Uang Palsu

Pengurus Yayasan di Cianjur Cetak Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 1 Triliun

Pengurus Yayasan di Cianjur Cetak Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 1 Triliun

()

CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap praktik penggandaan uang dengan kedok yayasan spiritual di Cianjur, Jawa Barat.

Sebanyak enam orang tersangka, yaitu MGA (54), ZM (40), ASZK (42), ES (41), dan IM (47), ditetapkan sebagai pelaku. Polisi menyita lembaran uang palsu senilai Rp 1 triliun dari kelompok ini.

Para tersangka diketahui sebagai pengurus yayasan yang berlokasi di kawasan Puncak Cianjur.

Selain uang palsu dalam berbagai pecahan, polisi juga menyita belasan batang emas palsu, bitcoin, surat berharga, serta sejumlah benda pusaka seperti pedang, patung ksatria, mahkota kuningan, dan keris.

Pengedar Uang Palsu di Malinau Kaltara Ditangkap, Sempat Edarkan Rp 1 Juta

Pengedar Uang Palsu di Malinau Kaltara Ditangkap, Sempat Edarkan Rp 1 Juta

()

MALINAU, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Malinau, Kalimantan Utara, menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial YR (29) pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Malinau Kota.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim Satreskrim setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran uang palsu di Kabupaten Malinau.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan secara intensif oleh tim Satreskrim, pasca masuknya laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Malinau," ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (01/11/2024).