Realisasi Penghapusan Piutang UMKM Berpeluang Diperpanjang
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka peluang memperpanjang realisasi waktu penghapusan piutang macet pelaku UMKM di Bank Himbara, jika implementasinya belum rampung dalam enam bulan.
“Jadi kalau memang nanti enam bulan belum bisa segera kita realisasikan karena problem implementasi teknis di lapangan yang sangat luar biasa complicated, tidak menutup kemungkinan ini akan kita perpanjang,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).