Menkum Bicara Rencana Buat Undang-Undang tentang Transfer Napi WNA
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bicara soal rencana pembuatan undang-undang terkait transfer narapidana WNA. Dia mengatakan terobosan ini perlu kerja sama yang baik antarkementerian.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya di Poltekim, Kota Tangerang, Senin (16/12/2024). Awalnya dia mengatakan pentingnya kolaborasi antara kementerian di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dia mengakui usai terjadinya pemisahan kementerian ada kebijakan yang beririsan.
"Kita punya kebijakan yang beririsan. Salah satu contoh kemarin, kami bersama-sama dengan Kementerian Imipas, bersama dengan Kementerian HAM, bersama dengan Pak Menko, Kapolri, dan Jaksa Agung yang merumuskan kebijakan terkait dengan pemberian amnesti," ujar Supratman.