
Guru Besar UGM Lecehkan Mahasiswi, Puan: Pelaku Harus Dihukum Berat
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di kampus.
Ketua DPP PDI-P ini pun mendorong agar pelaku pelecehan seksual mendapat hukuman berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Tidak boleh ada sedikit pun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya,” kata Puan, dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).