UUD 1945

Prabowo: Ada Abusive dalam Demonstrasi Harus Diinvestigasi

Prabowo: Ada Abusive dalam Demonstrasi Harus Diinvestigasi

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan demonstrasi dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jika terdapat kekerasan yang dilakukan oleh aparat, hal tersebut harus diinvestigasi.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam perbincangannya dengan enam pemimpin redaksi (pemred) di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

"Demonstrasi adalah hal biasa. Dalam negara sebesar kita, kan, kita sudah sepakat berdemokrasi. Orang berdemonstrasi itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Hak berkumpul, hak berserikat, dan sebagainya. Itu menurut saya biasa," ujar Prabowo dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).