KJP 146.094 Pelajar Dicabut, Komisi E Minta yang Masih Layak Diberikan Kembali
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, Agustina Hermanto, meminta Dinas Pendidikan menghidupkan kembali Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk siswa yang masih layak mendapatkannya.
"Kami ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan yang memang layak dapat dihidupkan kembali,"ujar Agustina dalam rapat bersama Disdik yang berlangsung di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).
Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi penyebab pencabutan 146.094 status kepemilikan KJP yang dilakukan berdasarkan pemadanan data dan verifikasi pada Tahap II Tahun 2024.