Verifikasi Data

Pemprov Jakarta Mulai Verifikasi 410 Pendaftar Rusun Jagakarsa

Pemprov Jakarta Mulai Verifikasi 410 Pendaftar Rusun Jagakarsa

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kini tengah melakukan proses verifikasi awal terhadap seluruh pemohon setelah menerima 410 pendaftar untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan, verifikasi data pendaftar dilakukan secara sistematis.

Pasalnya, aplikasi SIRUKIM telah terintegrasi dengan sistem milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta.

“Pastinya sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan penghunian diawali dengan verifikasi awal melalui sistem, karena aplikasi SIRUKIM sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil dan Bapenda,” ucap Meli, Jumat (12/4/2025), dikutip dari Antara.

Lebihi Kuota, 410 Pendaftar Berebut Unit Rusunawa Jagakarsa

Lebihi Kuota, 410 Pendaftar Berebut Unit Rusunawa Jagakarsa

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan, diserbu peminat dengan jumlah pendaftar mencapai 410 orang, melampaui dua kali lipat dari kuota pendaftaran tahap pertama yang hanya 200 orang.

"Unit Pengelola Rusun sedang melakukan verifikasi awal terkait kevalidan administrasi kependudukan DKI Jakarta dan kepemilikan aset dari 410 pemohon," kata Sekretaris Dinas PRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/4/2025), dikutip dari Antara.

Tingginya animo ini membuat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta langsung menutup pemesanan (booking) unit melalui aplikasi Sistem Informasi Rusun dan Rumah Khusus Milik (SIRUKIM).