
Pemprov Jakarta Mulai Verifikasi 410 Pendaftar Rusun Jagakarsa
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kini tengah melakukan proses verifikasi awal terhadap seluruh pemohon setelah menerima 410 pendaftar untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan, verifikasi data pendaftar dilakukan secara sistematis.
Pasalnya, aplikasi SIRUKIM telah terintegrasi dengan sistem milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta.
“Pastinya sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan penghunian diawali dengan verifikasi awal melalui sistem, karena aplikasi SIRUKIM sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil dan Bapenda,” ucap Meli, Jumat (12/4/2025), dikutip dari Antara.