Wamenperin

Wamenperin Sebut PPN 12% Berdampak Minim ke Industri Makanan  Minuman

Wamenperin Sebut PPN 12% Berdampak Minim ke Industri Makanan Minuman

()

Bisnis.com, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menilai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 tak begitu berpengaruh kepada industri makanan dan minuman (mamin).Faisol menyimpulkan hal tersebut usai bertemu dengan sejumlah pelaku industri bersangkutan."Insyaallah tidak banyak dampaknya apa yang dirasakan oleh industri. Kalaupun ada yang dirasakan oleh industri kami sangat terbuka untuk membantu mereka mencari jalan keluar bersama-sama," kata Faisol di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (18/12/2024).Dia pun memastikan para pelaku industri saat ini sudah sejalan dengan pemerintah terkait PPN 12%."Tapi saya yakin ini semua masih di dalam langkah yang sama antara Industri dan pemerintah untuk bisa menjalankan apa, keputusan undang-undang, sekaligus juga menjaga perekonomian industri," katanya.