
TKDN Impor Dilonggarkan, Ini Kata Wamenperin soal Nasib Industri Lokal
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan perlindungan industri dalam negeri tetap menjadi prioritas pemerintah. Hal ini ditegaskan kala muncul rencana pelonggaran kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat impor pertimbangan teknis (pertek).
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, rencana tersebut merupakan salah satu upaya dan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto yang ingin turun langsung membenahi industri dalam negeri.
"Presiden sangat concern dengan perlindungan industri dalam negeri," ujar Faisol kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).