12 Orang Tewas akibat Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Komisi II: Bawa ke Ranah Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI mendorong agar insiden bentrokan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, yang dipicu oleh pemilihan kepala daerah (pilkada) dibawa ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menanggapi kembali terjadi bentrok antarpendukung pasangan calon (paslon), hingga mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
“Yang pertama peristiwa terkait dengan tewasnya beberapa orang akibat bentrok politik itu harus dibawa ke ranah hukum, dalam hal ini adalah hukum pidana,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Politikus Nasdem itu menekankan bahwa peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa dan juga luka-luka tersebut harus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan tahapan pemilu di wilayah rawan konflik.
“Kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan pilkada di beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa,” kata Rifqinizamy.
Di samping itu, Rifqinizamy mengingatkan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu, termasuk juga pemungutan suara ulang (PSU) tak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggaraan KPU maupun Bawaslu.
Dia menekankan bahwa aparat penegak hukum, yakni TNI-Polri untuk memastikan penyelenggaraannya berjalan lancar dengan situasi yang aman.
“Yang paling penting adalah bagi saya pelaksanaan PSU di beberapa tempat itu bukan hanya kewajiban penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah. Tetapi juga merupakan kewajiban dari berbagai stakeholder, termasuk stakeholder keamanan, TNI dan Polri untuk memastikan situasi aman,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda dan Mus Kogoya (paslon nomor urut 1) serta Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (paslon nomor urut 2), masih berlanjut hingga Jumat (4/4/2025).
Data yang dihimpun Kompas.com menunjukkan bahwa bentrokan ini terjadi sejak 27 November 2024 dan terus berlanjut hingga awal April 2025 di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Faizal, mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut telah menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
“Bentrokan antara massa pendukung ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
Faizal menambahkan bahwa dari 12 korban meninggal, delapan orang berasal dari massa pendukung paslon nomor urut 1 dan empat orang dari paslon nomor urut 2.
“Dari pendataan, delapan orang meninggal dunia berasal dari paslon nomor urut 1 dan sisanya berasal dari paslon nomor urut 2," jelasnya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua ini juga melaporkan bahwa total korban luka-luka mencapai 658 orang, dengan rincian 423 orang merupakan pendukung paslon nomor urut 1 dan 230 orang dari kubu paslon nomor urut 2.
"Korban luka-luka berjumlah 658 orang dengan rincian 423 orang merupakan pendukung paslon 1 dan 230 orang lainnya dari kubu paslon nomor urut 2," ungkap Faizal.