22 Hari Setelah Tempo Diteror, Petunjuk Terputus?

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 22 hari sejak kantor media Tempo menerima teror dari orang tak dikenal pada 20 Maret lalu, hingga kini polisi belum berhasil menangkap pelaku teror tersebut.
Kasus berawal setelah petugas keamanan pada 19 Maret sore menerima paket misterius yang terbungkus kardus dari seorang pengemudi ojek online.
Tak jelas siapa pengirimnya. Hanya ada tulisan nama Cica yang tertulis di kardus tersebut. Cica adalah nama panggilan wartawan Tempo sekaligus host program Bocor Alus, Francisca Christy.
Keesokan harinya, setelah petugas keamanan menyerahkan paket tersebut, Cica membawanya ke lantai atas untuk dibuka. Namun, karena berbau busuk, paket itu kembali dibawa turun ke bawah.
Setelah dibuka, paket yang dibungkus styrofoam berplastik itu berisi kepala babi tanpa telinga. Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mengatakan, tak ada surat ancaman di dalam paket yang tak jelas siapa pengirimnya itu.
“Enggak ada sih (kalimat ancaman). Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja," kata Bagja saat dihubungi.
Setelahnya, Tempo melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers pada 21 Maret.
Rupanya, langkah hukum yang ditempuh tak membuat teror yang diterima Tempo berakhir. Pada 22 Maret dini hari, kantor redaksi yang berada di wilayah Palmerah, Jakarta, itu dilempari kotak oleh orang tak dikenal dari luar pagar.
Setelah kotak dibuka, didapati enam bangkai tikus di dalamnya.
"Rupanya pada 22 Maret itu, tepatnya pukul 02.00 dini hari, itu ada orang yang lempar kotak dari luar. Isinya tikus yang sudah dipenggal," kata Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasa dalam jumpa pers virtual pada 23 Maret.
Setri menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali mengalami teror.
Namun, teror kali ini berbeda karena berupa paket berisi bangkai hewan.
"Kita kaget semua, karena meskipun kita sudah alami berbagai teror, inilah teror yang variannya agak beda. Karena dikirim potongan hewan. Ini yang terjadi teman-teman," jelas Setri.
Setri mengakui Tempo terganggu dengan aksi teror ini. Dia yakin, pengiriman paket ini sebagai bentuk intimidasi kepada mereka. Namun, hingga kini pihaknya belum mengetahui siapa pelaku teror.
"Yang ada itu spekulasi karena kita produksi terus," ucapnya.
Setri juga menyampaikan, host siniar Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy alias Cica, mengalami doxing, termasuk keluarganya.
"Jadi bukan hanya Cica, keluarganya juga ya. Medsosnya diambil, meskipun bisa kita pulihkan. Cica juga dapat doxing. Jadi ada akun anonim di IG yang mengancam secara terang, dengan bahasa kasar. Kita tidak tahu orangnya karena akun anonim," kata Setri.
Kasus dugaan teror di kantor Tempo kini sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Penyelidik mendalami kemungkinan adanya tindak pidana berupa ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa penyidikan ini dilakukan dengan mengacu pada Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dittipidum Bareskrim Polri pun telah memeriksa seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam kasus dugaan teror yang terjadi di kantor Tempo, Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, pengemudi ojol yang menjadi kurir dari paket teror di kantor Tempo menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari perkembangan penyelidikan yang dilakukan penyidik.
“Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (obyek teror), sedang kami periksa,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Pemeriksaan ini, kata dia, merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan, di mana penyidik mengetahui adanya pengiriman obyek teror yang secara terputus.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa pengiriman obyek teror dilakukan melalui jalur tidak langsung.
Penyidik menemukan bahwa sopir ojol yang diperiksa menerima barang dari pengemudi ojol lainnya.
“Sopir Gojek-nya sudah kami periksa. Ternyata ini semacam terputus karena sopir tersebut mendapat kiriman dari sopir ojol Grab,” ujarnya.
Djuhandhani menyebut bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan asal pasti dari obyek teror tersebut.
Ia menegaskan bahwa hal itu masih dalam pemeriksaan terhadap para saksi. “Lagi diperiksa. Nanti kalau lebih jelas baru kami sampaikan,” ucapnya.
Djuhandhani juga menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV di sejumlah titik.
Selain itu, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Hingga saat ini, delapan orang saksi telah diperiksa.
Pemeriksaan sempat tertunda akibat keterlibatan penyidik dalam pengamanan selama masa Lebaran.
Namun, setelah arus balik selesai, penyidikan kembali dilanjutkan, termasuk dengan memeriksa sopir ojol yang diperiksa hari ini.
“Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini. Sampai saat ini, masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” kata Djuhandhani.