ASN Dapat WFA Selasa Besok, Lokasi dan Waktu Kerja Fleksibel

ASN Dapat WFA Selasa Besok, Lokasi dan Waktu Kerja Fleksibel

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatus sipil negara (ASN) dapat bekerja secara fleksibel di mana saja dengan waktu kapan saja pada Selasa (8/4/2025) besok dengan adanya kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA).

Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan-RB) Nomor 3 Tahun 2025 yang diteken Menpan-RB Rini Widyantini.

"Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel, baik lokasi maupun waktu," ujar Rini dalam keterangannya resminya, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya, berdasarkan SE Menpan-RB Nomor 2 Tahun 2025, pengaturan FWA dilaksanakan selama hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yakni mulai 24 Maret 2025 sampai 27 Maret 2025.

Namun, melalui SE Nomor 3 Tahun 2025, Kemenpan-RB menambahkan satu hari FWA, yakni pada hari Selasa besok.

"Langkah ini diambil berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik," ucap Rini.

Kebijakan tersebut juga diterapkan untuk menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Ia mengingatkan, ASN wajib senantiasa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Rini mengatakan, ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat karena libur Lebaran disertai cuti bersama sudah cukup panjang.

"Jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rini.

PPK dapat memberikan penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap Hari dan Jam Kerja ASN berdasarkan PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.

"PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan karakteristik pelanggaran yang dilakukan," tuturnya.

Sumber