Blak-blakan Prabowo soal Teror ke Tempo: Upaya Adu Domba hingga PCO Teledor

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara terkait aksi teror kepala babi hingga bangkai tikus kepada redaksi media Tempo.
Kepala Negara menyebut bahwa teror ini sebagai upaya mengadu domba.
“Saya kira yang lakukan itu ingin mengadu domba,” kata Prabowo saat berbincang dengan tujuh pimpinan media di Hambalang, Jawa Barat pada Minggu (6/4/2025), dikutip dari YouTube Harian Kompas.
Prabowo menilai bahwa pelaku teror diduga ingin menciptakan suasana yang tidak baik.
"Ingin menciptakan suasana yang tidak baik. Menurut saya itu," ujar Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengakui bahwa Kepala Kantor Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi salah dalam memberikan respons pada saat awal aksi teror terjadi.
Menurut Prabowo, pernyataan Hasan yang menanggapi kiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo agar "dimasak saja" adalah perbuatan teledor dan keliru.
Menurut Prabowo, Hasan Nasbi juga menyesali pernyataannya itu.
"Tapi, bener itu ucapan yang menurut saya teledor, itu ya keliru. Ya, saya kira beliau menyesal," ungkap Prabowo.
Eks Menteri Pertahanan (Menhan) ini menjelaskan bahwa banyak dari pembantunya adalah orang-orang baru di pemerintahan.
Oleh karenanya, lanjut Prabowo, mereka belum cepat beradaptasi terkait posisi pemerintahan yang selalu disorot publik.
"Banyak yang baru. Jadi, mungkin kurang waspada, kurang hati-hati dalam mengucap. Saya kira itu yang bisa saya jelaskan. Saya belum ketemu sih sebetulnya. Setelah, saya juga kaget," ungkap Prabowo.
Sebagai Kepala Negara, Prabowo mengaku salah jika komunikasi di pemerintahannya masih kurang baik.
Sebab, sejak awal memimpin negara, Prabowo mengaku memang berorientasi kepada hasil kerja.
"Tapi, bahwa komunikasi kurang baik, itu sebetulnya saya anggap itu saya yang bersalah. Karena fokus kita deliver, kerja, rakyat nunggu keputusan," tegasnya.
Pada 19 Maret 2025, kantor Tempo mendapatkan kiriman paket berisi kepala babi dengan kondisi kedua telinganya sudah terpotong.
Wakil Pimpinan Redaksi Tempo Bagja Hidayat menjelaskan paket itu diterima oleh sekuriti kantor pada hari Rabu sekitar pukul 16.15 WIB.
Pada kardus tersebut tertulis nama penerima Cica yang merupakan panggilan untuk jurnalis Tempo Francisca Christy yang juga host siniar “Bocor Alus”.
Namun, paket baru dibuka pada Kamis (20/3/2025) setelah Cica pulang dari tugas liputan bersama rekan jurnalis Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Ketika menerima paket tersebut, Cica segera membawanya ke lantai atas kantor untuk dibuka.
Menurut pengakuan Hussein, paket yang ditujukan kepada Cica sudah aroma busuk dan menyengat, serta terdapat darah.
Karena menimbulkan bau busuk, paket itu segera dibawa turun kembali oleh rekan kantornya untuk dibuka.
Setelah paket mencurigakan itu dibuka, baru diketahui ternyata di dalamnya terdapat potongan kepala babi.
Dia juga menjelaskan bahwa kondisi kepala babi itu terbungkus dengan kardus, styrofoam, dan plastik. "Jadi kardus, di dalamnya itu ada styrofoam, di dalamnya dibungkus plastik lagi kepalanya (babi)," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).
Walau begitu, paket misterius tersebut tidak disertai surat berisi kalimat ancaman terhadap sang jurnalis.
Lebih lanjut, petugas keamanan juga tidak mengetahui identitas pengirim paket tersebut karena kotak tersebut sama seperti paket-paket lain yang banyak datang ke kantor Tempo.
Beberapa hari setelahnya, kantor Tempo kembali mendapatkan paket misterius dari orang tidak dikenal.
Tepatnya pada Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00 WIB, kantor Tempo mendapatkan paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Bangkai tikus tersebut dikemas dalam kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah.
Awalnya, kotak tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi sedikit penyok yang ketika dibuka, ia melihat bahwa di dalamnya berisi kepala tikus.
Petugas kebersihan tersebut kemudian langsung memanggil rekannya serta petugas keamanan Tempo.
Saat mereka membuka seluruh isi kotak kardus itu, ditemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk di atas tubuhnya.
Sama seperti sebelumnya, tidak ada tulisan atau pesan apa pun di dalam kotak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada Sabtu dini hari pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo.
Atas kejadian teror ini, redaksi Tempo resmi melaporkan peristiwa teror pengiriman kepala babi kepada Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025).
Laporan bernomor STTL/153/III/2025/BARESKRIM ini telah diterima pihak Bareskrim Jumat sore.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengatakan, ada dua pasal yang dipersangkakan dalam laporan ini, yaitu Pasal 18 ayat 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman 2 tahun penjara, serta pasal 335 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan.
“Jadi, pasalnya tadi yang dipakai pasal 18 ayat 1 pasal pidana di pers yang menghambat kerja jurnalistik, itu ancaman pidananya 2 tahun penjara,” ujar Erick saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Erick menjelaskan, proses pembuatan laporan sempat mengalami diskusi panjang debat dengan penyidik.
Diskusi panjang ini terjadi saat menyinggung pasal 18 ayat 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Dia lantas menjelaskan bahwa teror kepala babi ini disebutkan berdampak pada sejumlah jurnalis Tempo.
Termasuk, jurnalis yang namanya disebut dalam pengantaran teror ini.
Menurut Erick, hal-hal ini diyakini telah memenuhi unsur-unsur menghambat kerja-kerja jurnalistik dan mencederai kemerdekaan pers.
Terpisah, tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah memburu satu terduga pelaku teror kepala babi kepada Redaksi Tempo.
“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Djuhandani mengatakan, tim penyidik telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan ini dilakukan sekaligus untuk mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik dengan keterangan para saksi di lokasi.
Selain itu, tim penyidik juga melakukan pengecekan CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.





