Bukan Kabur, Penganiaya Satpam RS Bekasi ke Pontianak untuk Antarkan Jenazah Kakek

BEKASI, KOMPAS.com - Tanto Surioto, ayah AF, terduga penganiaya satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, membantah anaknya melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia juga menepis informasi bahwa putranya masuk daftar pencarian orang (DPO) pasca-cekcok dengan sang satpam.
Tanto mengatakan bahwa putranya bersama anggota keluarga lain bertolak ke Pontianak dalam rangka mengantarkan jenazah kakek yang meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
"Nah diembuskan fitnah bahwa anak saya melarikan diri," ungkap Tanto dalam klarifikasinya melalui pesan singkat, Kamis (10/4/2025).
Ia mengatakan, sejak surat pemanggilan pertama polisi diterima pada Senin (7/4/2025), anaknya langsung berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Saat itu, AF tak bisa memenuhi panggilan polisi lantaran masih berada di Pontianak.
"Saat surat diterima, kita sedang di Pontianak dan sudah melakukan penjadwalan ulang," jelas dia.
Selain itu ia juga membantah putranya menganiaya Sutiyono. Menurutnya, peristiwa yang terjadi hanya cekcok.
"Anak saya tidak pernah sampai memukul sekalipun saat cekcok tersebut terjadi," kata Tanto.
Tanto meyakini rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) juga tak menunjukkan perilaku anaknya menganiaya korban.
"Jika ini diproses hukum, insya Allah CCTV dan bukti yang ada tidak dapat membuktikan adanya tindakan penganiayaan," ujarnya.
Tanto juga mengungkapkan, pihaknya telah menggelar mediasi setelah cekcok terjadi.
Mediasi turut dihadiri oleh kakak dan istri korban, komandan satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, dan anggota Bimbingan Masyarakat Polri (Bimaspol) berinisial Y.
Dalam mediasi tersebut, Tanto mengaku telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan apabila diperlukan dalam rangka membantu biaya pengobatan Sutiyono.
Tanto juga mengaku telah memberikan nomor ponsel dan fotokopi kartu identitasnya kepada anggota Binmaspol.
Akan tetapi, informasi yang beredar justru dirinya disebut tak mempunyai iktikad baik terhadap keluarga Sutiyono.
"Hoaks yang muncul, kita dituduh tidak ada iktikad baik," tegas dia.
Adapun satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sutiyono diduga menjadi korban penganiayaan oleh AF pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan, kejadian ini bermula ketika korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria dalam keterangannya, Sabtu.
Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan dalam kondisi kritis.
Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga merupakan kuasa hukum korban dalam kesempatan yang sama.
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi disebut mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambah dia.
Atas kejadian ini, pihak korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.