Dedi Mulyadi dan Farhan Sepakat, Tidak Ada Lagi PKL di Trotoar Bandung

Dedi Mulyadi dan Farhan Sepakat, Tidak Ada Lagi PKL di Trotoar Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan jalan-jalan di sepanjang trotoar Pasteur, Selasa (8/4/2025) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Farhan mengatakan, dia dan Dedi Mulyadi bersepakat untuk menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar di Kota Bandung.

"Saya sekarang di Kota Bandung punya waktu satu bulan Untuk kemudian bersama-sama dengan pemerintah provinsi menata kembali trotoar jalan sebagai tempat pejalan kaki yang layak, " kata Farhan di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa sore.

Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung akan lebih tegas dalam pemanfaatan trotoar serta membuat aturan baru tentang pembatasan berjualan di atas trotoar.

"Ada beberapa kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya yang juga bisa dilakukan di atas trotoar. Namun yang pasti memang kita sudah berketetapan, di atas trotoar tidak boleh ada bangunan semi permanen, " tegasnya.

Farhan mengimbau agar para pelaku usaha yang memanfaatkan trotoar segera membersihkan sendiri bangunan atau lapak mereka.

"Semua penggunaan bangunan semi permanen di atas trotoar akan digusur, " ujarnya.

Farhan mengatakan, selain peraturan pemanfaatan trotoar, Pemkot Bandung juga akan menegakkan aturan soal zona berdagang PKL.

"Siap-siap akan ada keluar peraturan seperti itu. Tentu masalah zona untuk PKL tetap kita pertahankan, kita akan review," ungkapnya.

Farhan menegaskan, meski masih ditoleransi untuk berjualan di atas trotoar, tidak boleh ada PKL berjualan di atas trotoar selama 24 jam serta tidak meninggalkan peralatan dagang seperti gerobak dan display di trotoar.

"Tidak boleh ada PKL 24 jam, Bag-bagan (peralatan berjualan) tidak boleh disimpan di trotoar," tandasnya.

Sumber