Ibu yang Balitanya Dianiaya Sang Pacar di Jakut Sempat Minta Tolong

Ibu yang Balitanya Dianiaya Sang Pacar di Jakut Sempat Minta Tolong

JAKARTA, KOMPAS.com - G (32), ibu dari dua balita berinisial ML (3) dan E (2) yang dianiaya oleh kekasihnya sendiri, Eka Chandra (28), sempat minta tolong saat insiden penganiayaan terjadi di kamar indekos G di Teluk Gong, Jakarta Utara, Minggu (6/4/2025).

Hal itu disampaikan saksi bernama Dira (33) yang merupakan penjaga indekos tersebut. 

"Ibunya sempat WhatsApp saya, dia minta nomor sekuriti sama kunci cadangan. Waktu saya tanya buat apa, dia bilang, ‘Anak saya, Mbak. Anak saya digebukin sama pacar saya’," kata Dira saat ditemui Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Setelah mendapat pesan tersebut, Dira langsung menuju lantai tiga indekos tempat kamar korban.

“Jadi, karena saya takut kenapa-kenapa, saya langsung lari ke lantai tiga, bawa empat orang termasuk security, penjaga kos, dan suami saya,” ujar dia.

Setibanya di lantai tiga, Dira mengatakan, kondisi kamar korban dalam keadaan gelap. Sementara, korban ML dan E terlihat duduk, tetapi G maupun Eka tak tampak. 

“Lampunya dimatiin, kondisi anaknya saya lihat duduk kayak plonga-plongo, kasihan banget. Saya sampai nangis lihatnya,” tutur Dira.

Menurut Dira, ML mengalami luka serius di bagian wajah, termasuk memar di mata dan benjolan di pipi.

Dia sendiri mengaku tak tahu menahu saat itu ada dua balita di kamar G. 

“Pelakunya tuh mengunci anaknya dari luar, enggak pernah dibawa keluar. Saya pun juga enggak tahu kalau ada dua balita, karena enggak pernah dibawa keluar," jelas Dira.

Setelah ML dan E diamankan, Dira meminta G segera kembali ke kos.

"Ibunya lagi di luar, makanya saya tangani dulu. Setelah itu ibunya saya telpon, ‘Pulang dulu Mbak, aman kok si pelaku engak ada’," ujar Dira.

Tak lama, G kembali ke kos. G lantas berinisiatif menghubungi Eka untuk memancing pelaku agar kembali ke kos.

Benar saja, pelaku kemudian datang lagi ke kos dengan membawa senjata tajam jenis cutter.

Pelaku sempat naik ke lantai tiga, lalu turun karena tidak melihat G dan dua anaknya di kamar.

Saat itulah warga langsung menangkap Eka dan menyerahkan pada polisi, Senin (7/4/2025) pukul 09.00 WIB.

Adapun Eka kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Tersangka terancam lima tahun penjara dan dikenakan pasal berlapis.

Sumber