Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Prabowo Beri 7 Mandat ke Kementerian Koperasi

Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Prabowo Beri 7 Mandat ke Kementerian Koperasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan tujuh mandat kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam rangka mengakselerasi pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Tujuh mandat tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbit pada akhir Maret 2025.

"Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal," kata Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Budi Arie menyebutkan, tujuh mandat utama yang diinstruksikan Prabowo sebagian sudah dan sedang dikerjakan.

Mandat pertama yang harus dijalankan yakni menyusun model bisnis Kopdes Merah Putih di mana ada enam model bisnis yang disusun Prabowo.

"Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan 6 outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan Lembaga lain," ujarnya.

Kedua, Kemenkop bakal menyusun modul yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Saat ini sudah diterbitkan tiga modul dan masih akan terbit modul lain untuk melengkapi modul sebelumnya," tuturnya.

Mandat ketiga adalah menginventarisasi koperasi yang ada di desa atau kelurahan.

Saat ini terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi sehingga menjadi prioritas.

Sebanyak 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tercatat tidak aktif dan 31.213 koperasi yang siap dikembangkan.

Mandat keempat adalah memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, hingga pelatihan SDM Perkoperasian agar nantinya para pengurus koperasi lebih kompeten.

Kelima, memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital kepada koperasi di desa atau kelurahan.

Keenam, melakukan sosialisasi masif kepada pemerintah desa dan stakeholder.

"Instruksi ketujuh, kami diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih ketika program ini sudah terbentuk nantinya," kata Budi Arie.

Sebelumnya, Budi Arie menyebutkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi persoalan ekonomi pedesaan.

Selain menggerakkan ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.

"Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan,” kata Budi Arie, Jumat (7/3/2025).

Sumber