Komnas Perempuan Minta MA Turun Tangan Agar Pembunuh Jurnalis Juwita Diadili Secara Transparan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar Mahkamah Agung (MA) turun tangan untuk memastikan pelaku pembunuh jurnalis Juwita bisa diadili dengan transparan.
Hal itu disampaikan Komnas Perempuan saat memberikan rekomendasi kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang dikategorikan sebagai bentuk femisida.
"Mahkamah Agung melakukan pengawasan internal guna memastikan terselenggaranya peradilan yang adil, independen, dan tidak memihak, termasuk mencegah terjadinya upaya impunitas dalam proses hukum pembunuhan jurnalis J," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
Komnas Perempuan juga mendesak agar Denpom Lanal Banjarmasin bisa memproses penyidikan kasus tersebut secara transparan dan komprehensif.
Maria juga menyebut, adanya ketentuan hukum yang jelas terkait pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota militer aktif untuk tunduk pada kekuasaan peradilan umum.
Sebab itu, pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa dijadikan dalil mengingat kekerasan seksual diduga dilakukan berulang kali oleh pelaku.
"Panglima Tinggi TNI (juga harus) mendukung upaya melawan impunitas pada pelaku pelanggaran pidana umum, termasuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilakukan oleh prajurit TNI," kata Maria.
Terakhir, Komnas Perempuan juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengkoordinasikan pembentukan mekanisme “femicide watch” untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan, dan pemulihan terhadap keluarga korban dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Adapun kasus kekerasan terhadap jurnalis marak terjadi belakangan oleh aparat dan orang tak dikenal, salah satunya adalah kasus pembunuhan Juwita oleh prajurit TNI AL, Jumran.
Kasus teror kepala babi untuk redaksi Tempo juga menjadi salah satu kekerasan yang berulang.
Setelah mereka dikirimkan teror kepala babi pada 19 Maret 2025, beberapa hari kemudian mereka mendapat kiriman bangkai tikus.
Selain Tempo, jurnalis Kompas.com juga mendapat ancaman dan tindak penggeledahan yang dilakukan oleh aparat.
Jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara diancam dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Kamis (27/2/2025).
Ancaman tersebut diterima Adhyasta dengan kalimat "kutandai muka kau, ku sikat kau ya," secara langsung usai mewawancarai Panglima TNI di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri.
Begitu juga Rega Almutada, jurnalis Kompas.com yang meliput aksi tolak UU TNI di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/3/2025).
Dia digeledah dan konten isi ponselnya dibuka oleh orang yang diduga aparat tanpa berseragam.
Jurnalis asal Palu, Situr Wijaya juga meregang nyawa di Jakarta dan kasusnya masih dalam penyelidikan.
Terbaru adalah pemukulan kepala oleh ajudan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada awak media saat meliput di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.