Kronologi Remaja Aniaya Satpam RS Bekasi, Banting Korban hingga Kejang-kejang

Kronologi Remaja Aniaya Satpam RS Bekasi, Banting Korban hingga Kejang-kejang

BEKASI, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan kronologi pelaku remaja berinisial AFET menganiaya Sutiyono, satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat pada Sabtu (29/3/2025). 

Binsar mengatakan awalnya pelaku bersama ibunya ingin menjenguk keluarganya yang sakit. Kemudian pelaku yang mengendarai motor dengan knalpot brong ditegur oleh korban.

“Kemudian memasuki parkiran IGD memang memakai knalpot racing dan suara cukup besar. Lalu, ditegur oleh korban (Sutiyono) meminta agar memarkirkan kendaraan maju karena posisinya terlalu mundur dan mengganggu jalur ambulans,” kata Binsar di Polres Metro Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025).

Namun pelaku tidak terima ditegur korban sehingga melakukan kekerasan. Pelaku pun menarik kerah pakaian korban.

“Terlapor AFET tidak terima ditegur dan berlanjut ke pendorongan, kemudian menarik kerah baju, dan berlanjut ke IGD,” lanjut Binsar.

AFET sempat membuka sandal dan menantang Sutiyono berkelahi.  Setelah itu, AFET menarik Sutiyono sampai ke depan ruang medis.

“Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD sekitar 7 hari baru kembali,” tutur Binsar.

Sebelumnya, polisi menangkap AFET, seorang remaja terduga penganiaya Sutiyono (39), satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, pada Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 23.30 WIB. 

Penangkapan berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. 

Tanto Surioto, ayah AFET, membantah tuduhan bahwa anaknya telah melakukan penganiayaan, kendati diketahui terlibat cekcok dengan Sutiyono. 

"Anak saya tidak pernah sampai memukul sekalipun saat cekcok tersebut terjadi," ungkap Tanto melalui pesan singkat, pada Kamis (10/4/2025). 

Dia meyakini bahwa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tidak menunjukkan perilaku anaknya yang menganiaya korban. 

"Jika ini diproses hukum, insya Allah CCTV dan bukti yang ada tidak dapat membuktikan adanya tindakan penganiayaan," ujarnya.

 

Sumber