Mangkir Panggilan Pertama, Penganiaya Satpam RS Bekasi Diperiksa Polisi Hari Ini

BEKASI, KOMPAS.com - AF, remaja terduga penganiaya Sutiyono (39), satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, tak memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025).
Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap AF pada Rabu (9/4/2025).
"Terlapor tidak datang saat panggilan kesatu. Kita sudah kirim pemanggilan kedua untuk hari Rabu tanggal 9 April 2025, pukul 13.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada Kompas.com, Rabu.
AF diduga tak memenuhi panggilan polisi karena tengah berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Posisi terlapor masih di Pontianak," ungkap Binsar.
Adapun Sutiyono menjadi korban penganiayaan oleh AF pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria dalam keterangannya, Sabtu.
Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan kritis.
Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga kuasa hukum korban.
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi disebut mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambah dia.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.