Mengapa Pagar Laut Bekasi Belum Tuntas Dibongkar?

BEKASI, KOMPAS.com - PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) beralasan belum tuntasnya pembongkaran pagar laut di Kabupaten Bekasi disebabkan karena masih dalam investigasi Bareskrim Polri.
Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara menjelaskan, pagar laut Bekasi menjadi salah satu alat bukti dalam penyelidikan kepolisian.
"Ya nunggu selesai penyelidikan dari Bareskrim Polri, kan sudah ada penetapan tersangka, itu kan barang bukti, barang bukti kan enggak bisa dihilangkan," kata Deolipa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).
Deolipa memastikan pihaknya akan melanjutkan pembongkaran pagar laut Bekasi apabila proses hukum kasus ini rampung.
"Itu tunggu hasil investigasi dari Bareskrim Polri, jadi rencana nanti sekali bongkar, tapi tunggu proses hukum," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, pagar laut yang tersebar di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum sepenuhnya dibongkar.
Penelusuran Kompas.com menunjukkan bahwa deretan batang bambu masih terlihat membentang di area perairan yang dikuasai PT TRPN dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Sepanjang deretan batang bambu tersebut, tidak ada celah bagi kapal nelayan tradisional untuk melintas ke pinggir perairan.
Kondisi ini membuat nelayan tradisional masih kesulitan mencari ikan tangkapan.
Seorang nelayan tradisional, Muhammad Ramli (42), mengungkapkan, pembongkaran pagar laut di area PT TRPN beberapa waktu lalu sekadar seremonial.
Dalam pembongkarannya, pihak PT TRPN hanya membongkar di area dalam alur perairan, tepatnya di dekat daratan reklamasi.
Namun, setelah pembongkaran pagar di area dalam alur perairan, proses pembongkaran pagar laut tidak berlanjut.
"Pagar laut ini belum semuanya dibongkar. (Kemarin) seremonial doang, jadi setelah sehari itu gerabak-gerubuk, pas pulang berhenti juga pembongkaran," kata Ramli saat ditemui Kompas.com di Kampung Paljaya, Jumat (11/4/2025).
Ia mengaku bahwa akibat belum dibongkarnya pagar laut secara keseluruhan, para nelayan masih kesulitan mencari ikan tangkapan.
"Masih agak sulit, cuman ada sebagian yang dibongkar, cuman kan enggak semua dibongkar. Jadi nelayan belum maksimal ke lautnya," ungkap dia.
Ramli pun meminta tolong agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau kembali kondisi pagar laut di wilayahnya.
Harapannya, Dedi Mulyadi bisa membantu para nelayan agar laut yang menjadi hajat hidup perekonomian mereka bisa kembali ke sedia kala.
"Tolong Kang Dedi dirapikan lagi laut kami supaya seperti sedia kala lagi, bisa bebas lagi para nelayan melaut, bisa dapat penghasilan seperti biasa lagi," imbuh dia.
Diketahui, PT TRPN sempat membongkar pagar miliknya sendiri yang berada di dekat area daratan reklamasi pada 11 Februari 2025.
Pembongkaran tersebut melibatkan para karyawan PT TRPN dengan mengerahkan satu alat berat ekskavator.
Dalam pembongkaran kala itu, turut disaksikan langsung oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Hermansyah.