Pilpres Korea Selatan 3 Juni 2025, Presiden Terpilih Langsung Dilantik

Pilpres Korea Selatan 3 Juni 2025, Presiden Terpilih Langsung Dilantik

SEOUL, KOMPAS.com – Pemerintah Korea Selatan resmi menetapkan tanggal pemilihan presiden berikutnya pada 3 Juni 2025.

Keputusan ini diumumkan Perdana Menteri Han Duck-soo dalam konferensi pers pada Selasa (8/4/2025), menyusul kekosongan kepemimpinan nasional setelah pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

"Pemilihan presiden ke-21 Korea Selatan akan diadakan pada 3 Juni 2025. Kami juga telah memutuskan untuk menjadikan hari tersebut sebagai hari libur umum untuk memfasilitasi pemungutan suara," ujar Han, dikutip dari kantor berita AFP.

Menurut Han, keputusan ini diambil setelah melalui diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum Nasional dan sejumlah lembaga terkait lainnya. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memastikan jalannya pemilu berjalan adil dan transparan.

"Kami akan memastikan pemilihan yang lebih adil dan transparan," ucap Han, sebagaimana dilaporkan AFP.

Ia juga menekankan pentingnya memberi waktu yang cukup bagi partai politik dalam mempersiapkan kampanye mereka.

Pemilu mendatang merupakan pemilihan mendadak yang digelar di tengah masa krisis. Kampanye resmi akan dimulai pada 12 Mei hingga 2 Juni 2025, atau hanya sekitar tiga minggu sebelum hari pemungutan suara.

Tidak seperti pemilihan umum reguler yang memberikan masa transisi dua bulan, presiden terpilih pada 3 Juni akan langsung dilantik keesokan harinya.

Jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa Lee Jae-myung, pemimpin oposisi utama, saat ini unggul dengan dukungan sekitar 34 persen.

Lee sempat kalah tipis dalam pilpres 2022, tetapi kembali menjadi figur sentral oposisi meski tengah menghadapi proses hukum.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Kim Moon-soo berada di posisi kedua dengan perolehan sekitar sembilan persen dalam survei yang sama.

Pemilihan presiden ini digelar setelah periode kekosongan kekuasaan selama empat bulan, menyusul pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Desember 2024.

Yoon dicopot dari jabatannya setelah mendeklarasikan keadaan darurat militer secara sepihak. Langkah itu disusul pengiriman pasukan bersenjata ke parlemen dengan dalih mencegah penolakan terhadap kebijakan darurat tersebut.

Mahkamah Konstitusi kemudian menyatakan tindakan Yoon sebagai langkah politis yang melampaui kewenangannya. Parlemen pun menggulirkan pemakzulan, yang kemudian disetujui Mahkamah.

Selain gejolak politik, Korea Selatan juga dihantam sejumlah krisis nasional dalam periode transisi, mulai dari bencana kebakaran hutan hingga insiden penerbangan mematikan.

Pemerintah juga menghadapi tantangan eksternal, termasuk kebijakan perdagangan dari Amerika Serikat yang menetapkan tarif ekspor sebesar 25 persen untuk sejumlah produk Korea Selatan, seiring kebijakan "tarif Trump" yang diberlakukan kembali oleh Presiden Donald Trump.

Yoon kini sedang menghadapi proses pengadilan atas dugaan pemberontakan terkait keputusan darurat militer yang dia ambil pada akhir masa jabatannya.

Sumber