Pria yang Aniaya Anak Pacarnya di Jakut Dikenal Temperamental

Pria yang Aniaya Anak Pacarnya di Jakut Dikenal Temperamental

JAKARTA, KOMPAS.com – Eka Chandra Wijaya (29), pria yang menganiaya anak pacarnya, Grace Octaviani Hartono (31) dikenal memiliki sifat temperamental.

Grace menyebut, Chandra sering kali meluapkan amarahnya, termasuk tanpa alasan yang jelas, baik kepada dirinya maupun anak-anaknya, ML (4) dan L (2).

"Misalnya anak saya kalau ditanya nggak mau ngomong, digampar itu sama pelaku. Jadi hanya karena itu,” ucap Grace saat ditemui di kos-kosan tempat tinggalnya di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/4/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Grace, seorang ibu dari tiga anak, menjalin hubungan dengan Chandra sejak tahun 2023.

Selama tinggal bersama, ia mengaku juga sering kali menjadi korban kekerasan dari pria yang juga merupakan seorang duda tersebut.

"Emang sifatnya temperamen juga, jadi nggak bisa memprediksi. Kalau misalnya menurut dia salah kecil aja, kalau memang emosinya mau meledak dia bakal meledak. Pernah saya dipukul pakai gagang koper, ada besinya juga," ungkap Grace.

Aksi kekerasan terakhir terjadi pada Jumat (4/4/2025), di kamar kos mereka yang berlokasi di RT 12 RW 15, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan.

Chandra menganiaya dua balita, M (3) dan E (2), hanya karena buang air besar di atas kasur.

"Pas kita lagi mau pulang beli makan, anak saya masih saya ajari potty training, jadi belum bisa ngomong juga. Pas pelaku datang dan lihat kasur kotor, langsung marah, nendang anak saya," ujar Grace.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menjambak rambut korban dan membenturkan kepala anak malang itu ke tembok.

Grace yang menyaksikan kejadian tersebut tak mampu melawan karena trauma dan ketakutan terhadap pelaku.

Keesokan harinya, Sabtu (5/4/2025), Grace melarikan diri ke sebuah apartemen di Jakarta Barat untuk mencari perlindungan.

Ia hanya bisa berharap anak-anaknya yang masih tertinggal di kamar kos selamat.

Setelah menenangkan diri, Grace kembali dan melaporkan kejadian tersebut kepada sekuriti kos.

Ia kemudian memancing Chandra agar pulang ke kos dengan alasan ingin membicarakan hubungan mereka. Saat pelaku kembali, sekuriti bersama warga langsung mengamankannya.

Sebelum ditangkap, warga lebih dulu membuka kamar kos dan menemukan kedua balita dalam kondisi memprihatinkan, dengan luka lebam di wajah. Pintu kamar juga dikunci dari luar oleh pelaku.

Kini, Eka Chandra telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Ia dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak.

Sumber