Satpol PP Jakarta Minta Maaf atas Kegaduhan Pembubaran Aksi Tolak UU TNI di DPR

Satpol PP Jakarta Minta Maaf atas Kegaduhan Pembubaran Aksi Tolak UU TNI di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dalam aksi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4/2025) sore.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, instansinya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani demonstrasi di masa mendatang.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," kata Satriadi, dilansir dari Antara, Kamis (10/4/2025).

Satriadi menambahkan, Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa di masa mendatang.

Ia berjanji pendekatan humanis dengan cara berdialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.

"Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," kata Satriadi.

Sebelumnya, Satpol PP membubarkan massa aksi yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, pada Rabu, 9 April 2025.

Mereka berkemah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang atau UU TNI. Adapun tuntutan massa mencakup penolakan terhadap RUU TNI dan RUU Polri.

Mereka menilai revisi kedua rancangan undang-undang itu membuka celah perluasan kewenangan militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil.

Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI sebelumnya sempat memaksa pemindahan tenda dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora pada Selasa (8/4/2025) sore.

Oleh karena itu, sejumlah massa aksi damai ini terpaksa mendirikan tenda di atas trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila.

Untuk menghindari kesalahpahaman, massa aksi menyampaikan pengumuman melalui tulisan yang pada potongan kardus berwarna cokelat.

“Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Dalam pengumuman tersebut juga tercantum tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil.

Meskipun tenda-tenda tersebut berada di atas trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup.

Setelah bertahan tiga hari, aksi damai mendirikan tenda akhirnya dibubarkan secara paksa oleh Sat Pol PP pada Rabu (9/4/2025) pukul 17.00 WIB.

Pembubaran dilakukan dengan alasan mendirikan tenda di atas trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki.

Sumber