SD Bunda Maria Depok Bakal Periksa Psikologi Guru yang Diduga Lecehkan Belasan Siswi

SD Bunda Maria Depok Bakal Periksa Psikologi Guru yang Diduga Lecehkan Belasan Siswi

DEPOK, KOMPAS.com - SD Bunda Maria Kota Depok akan memeriksa psikologi guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi.

“Kalau bisa tes psikolog dulu untuk mengetahui (kondisi terduga pelaku),” ucap Plt Komite SD Bunda Maria Depok, Tri kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Tri mengatakan jika guru tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual maka akan disanksi pemecatan.

“Jika memang dia (terduga pelaku) memang ada masalah jiwa, kita mau mengeluarkan secara pelan-pelan. Endingnya ke sana,” tutur Tri.

Menurut Tri, terduga pelaku tidak menyentuh tubuh area sensitif korban melainkan gestur ringan memegang bahu sang murid.

“Bukan (pelecehan), hanya dipegang begini saja di bahu (tepuk bahu),” ujar Tri.

Meski demikian, sekolah tetap menggelar mediasi bersama sebelas perwakilan orangtua murid kelas 6.

Hasilnya, terduga pelaku dikenakan skorsing sejak Agustus 2024 dan masih berlaku hingga kini tidak mengajar di kelas 6.

“Kasus itu sudah tutup dan ini sekarang ini, gurunya masih di skors, dia tidak mengajar di kelas 6,” ujar Tri.

Tri  menegaskan pemberian sanksi tetap dilakukan sebagai langkah sementara.

“Dan kami ini sedang mengambil tindakan dengan guru tersebut, tapi kan secara pelan-pelan karena namanya seorang manusia, apalagi (terduga pelaku) sudah tua,” jelas Tri.

Sebelumnya, guru sekolah dasar (SD) swasta di Depok yang diduga melecehkan belasan siswinya sempat berdalih tindakannya merupakan gestur kasih sayang. 

Hal itu disampaikan terduga pelaku saat mengikuti mediasi dengan keluarga korban usai insiden pelecehan pertama terjadi sekitar Agustus 2024 yang melibatkan 14 siswi kelas 6 SD tersebut.  

“Di pertemuan itu, terduga pelaku bilang, ‘Saya sama sekali tidak punya indikasi untuk melakukan pelecehan, itu adalah bentuk kasih sayang saya kepada murid saya’,” ucap MWR, mantan guru sekolah tersebut kepada wartawan, Kamis (10/4/2025) malam. 

MWR yang pada saat itu masih aktif mengajar di SD tersebut mengatakan, mediasi dihadiri 11 dari 14 perwakilan orangtua korban.

Dalam mediasi itu, para orangtua korban bercerita anak mereka mengadu telah disentuh dan diraba di area sensitif tubuh oleh pelaku. 

“Nah ketika kejadian seperti itu, si anak melapor ke orangtua. Kemudian sama orangtuanya diadukan ke sekolah, lalu dapat pertemuan antara sekolah, yayasan, orangtua, dan komite untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar MWR.

 

Sumber