Warga Kaget Antrean Bayar Pajak di Samsat Depok Mengular: Seharian di Sini

Warga Kaget Antrean Bayar Pajak di Samsat Depok Mengular: Seharian di Sini

DEPOK, KOMPAS.com - Samsat Depok dipenuhi ratusan motor dan mobil untuk pemutihan pajak atau balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Jalan Merdeka, Abadijaya, Sukmajaya, Selasa (8/4/2025).

Antrean yang mengular hingga 200 meter sudah terlihat dari luar Samsat. Salah satunya Idris (51), warga Citayam yang hendak ganti pelat nomor baru.

Ia tiba di lokasi bersama temannya sejak pukul 06.30 WIB, saat waktu pelayanan belum dibuka.

“Itu pukul 06.30 WIB pagar sudah dibuka dan saya mulai antre tapi masih di jalan yang di luar ya (Jalan Merdeka),” kata Idris saat ditemui di lokasi, Selasa.

Saat pagi tadi, antrean sudah dipadati pengendara dengan tujuan beragam.

Ia mengantre bersamaan dengan pengendara lain yang hendak memanfaatkan program pemutihan pajak dari Dedi Mulyadi.

Idris perlahan-lahan memajukan motornya ke loket cek fisik kendaraannya dan baru diperkirakan selesai sekitar pukul 09.30 WIB.

“Itu kan setelah cek fisik motor, masih harus ke tata usaha baru ke loket ketiga. Kebetulan saya mau ganti kaleng (ganti pelat) jadi ini tinggal tunggu dipanggil,” ujar Idris.

Oleh karena itu, Idris mengaku kaget lantaran kepentingan di Samsat yang merupakan aktivitas rutin lima tahunan kini dibersamai dengan antusiasme warga lain.

“Ya mau gimana lagi kan, balik nama atau ganti kaleng pasti cek fisik, gesek dulu. Kaget saya juga ternyata ramai dan jadi seharian di sini,” ujar Idris.

Hal senada juga diceritakan oleh Arul (40) yang membutuhkan waktu dua jam hanya untuk antre cek fisik motor.

“Saya mau balik nama, tadi antre dari pukul 09.00 WIB, ini baru beres pukul 11.30 WIB dan nunggu dipanggil loket terakhir,” tutur Arul.

Ia memperkirakan mungkin baru akan selesai mengurus administrasi motornya pada sore ini.

“Tinggal nunggu dipanggil tapi enggak tahu juga bakal kapan soalnya kan ini yang di dalam gedung juga rame,” terang Arul.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Tunggakan pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu dibayar, kami maafkan, dan dihapuskan. Tapi setelah Lebaran, mohon diperpanjang pajak kendaraannya,” ucapnya di akun TikTok Kang Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

Awalnya, gubernur memberikan tenggat waktu mulai 11 April 2025 hingga 6 Juni 2025 bagi pemilik kendaraan untuk memperpanjang pajak dengan tarif pajak baru tahun 2025 tanpa perlu membayar tunggakan sebelumnya.

Kini, periode pemutihan pajak diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

“Saya sudah memaafkan kesalahan (tunggakan pajak), saya juga meminta maaf jika belum memberikan pelayanan terbaik. Namun, bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-Lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” kata dia.

Sumber