Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Koperasi Merah Putih

Pemkab Aceh Utara Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Koperasi Merah Putih

(2 bulan yang lalu)

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk membentuk Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Hingga kini, belum ada regulasi resmi dari Kementerian Desa maupun Kementerian Koperasi terkait mekanisme pendirian koperasi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar, menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kementerian terkait, namun belum mendapatkan kepastian teknis.

“Saya sudah komunikasi dengan Kementerian Desa, namun mereka juga masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi. Prinsipnya, Aceh Utara tentu ikut kebijakan pusat,” kata Fuad saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

Korupsi Pembangunan Monumen Samudera Pasai, Eks Kadishub Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

Korupsi Pembangunan Monumen Samudera Pasai, Eks Kadishub Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

(2 bulan yang lalu)

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Utara mengeksekusi Fathullah Badli, mantan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, terpidana kasus korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai.

Fathullah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, pada Kamis (10/4/2025).

Sebelum penahanan, eksekusi sempat ditunda karena Badli mengalami sakit.

Namun, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ivan Najjar Ala, menjelaskan bahwa timnya telah memeriksa kondisi kesehatan terpidana sebelum penahanan.