ASN Selesai Cuti

ASN Harus Kembali Kerja Besok, Gubernur hingga Wali Kota Diminta Awasi

ASN Harus Kembali Kerja Besok, Gubernur hingga Wali Kota Diminta Awasi

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta gubernur hingga wali kota mengawasi kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usai libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, para ASN akan kembali bekerja pada Selasa (8/4/2025).

Kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan dapat memantau kinerja pegawainya.

"PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar MenpanRB, Rini Widyantini, dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).