Bareskrim Polri

Skandal Pagar Laut di Bekasi, Dua Mantan Kades Kakak Adik Jadi Tersangka

Skandal Pagar Laut di Bekasi, Dua Mantan Kades Kakak Adik Jadi Tersangka

(10 bulan yang lalu)

BEKASI, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka penyelewengan pembuatan surat izin tanah terkait pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain Kepala Desa Segara Jaya Abdul Rosid Sargan, mantan Kepala Desa Segara Jaya Marjaya Sargan juga jadi tersangka skandal pagar laut di Bekasi.

Saat ini, Marjaya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Segara Jaya Ari Lahagina mengonfirmasi bahwa Abdul Rosid dan Marjaya merupakan kakak adik.

Saat 2 Kades Segara Jaya Jadi Tersangka di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi

Saat 2 Kades Segara Jaya Jadi Tersangka di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pagar laut di Bekasi, memasuki babak baru usai Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan 93 sertifikat hak milik di wilayah pagar laut Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua di antaranya adalah Kepala Desa Segara Jaya Abdul Rasyid dan mantan Kades Segara Jaya berinisial MS.

Kemudian ada pula staf kantor desa yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JM selaku Kepala Seksi Pemerintahan; Y, selaku staf kades; dan S selaku staf kecamatan.

Bareskrim Polri Dalami Kasus Gangguan Sistem Layanan Bank DKI

Bareskrim Polri Dalami Kasus Gangguan Sistem Layanan Bank DKI

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Bank DKI terkait kasus gangguan sistem layanan perbankannya.

Laporan ini diketahui sudah diserahkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (1/4/2025) lalu.

“Ya, sudah diterima,” ujar Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Erdi mengatakan, penyidik masih mendalami kasus yang sempat disinggung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini.

“Masih didalami ya,” kata Erdi lagi.

Bareskrim Periksa Ojek Online Pengirim Teror ke Redaksi Tempo

Bareskrim Periksa Ojek Online Pengirim Teror ke Redaksi Tempo

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri tengah memeriksa ojek online yang ditugaskan untuk mengirimkan teror ke kantor Tempo beberapa waktu yang lalu.

“Dan, hari ini salah satu saksi, yaitu ojek yang mengirim sedang kami periksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Kamis (10/4/2025).

Djuhandhani mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang tengah berlangsung, ada proses pengiriman yang terputus.

Pengiriman teror ke kantor Tempo ini dilakukan dalam beberapa kali pengiriman oleh sejumlah ojek online yang berbeda.

Yakin Tak Ada Tindak Korupsi, Bareskrim Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

Yakin Tak Ada Tindak Korupsi, Bareskrim Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah mengirimkan kembali berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya yakin bahwa kasus ini masih berfokus pada dugaan pemalsuan surat, bukan tindak pidana korupsi.

“Dari penyidik Polri, khususnya melihat bahwa tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 263 KUHP menurut penyidik, berkas yang kami kirimkan itu sudah terpenuhi unsur secara formal maupun materiil. Artinya, kita sudah hari ini kembalikan dengan alasan-alasan yang tadi kami sampaikan,” ujar Djuhandhani saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Kamis (10/4/2025).

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi, dari Kades hingga Stafnya

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi, dari Kades hingga Stafnya

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pemalsuan surat izin tanah di lahan pagar laut di Bekasi.

“Kita sepakat menetapkan 9 orang tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Kamis (10/4/2025).

Para tersangka ini merupakan kepala desa (Kades) Segara Jaya dan staf desa di wilayah tersebut.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam penyelewengan pembuatan surat izin tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bank DKI Sudah Laporkan Gangguan Sistem ke Bareskrim Polri

Bank DKI Sudah Laporkan Gangguan Sistem ke Bareskrim Polri

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI telah melaporkan kasus gangguan sistem layanan Bank DKI ke Bareskrim Polri.

Hal ini disebutkan sudah diterima oleh Bareskrim Polri pada 1 April 2025 lalu.

“Dari awal kejadian, Bank DKI sudah melakukan pelaporan dan saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan. (Pelaporan) Iya, tanggal 1 April 2025,” ujar Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Agus mengapresiasi pihak Bareskrim Polri yang sudah bergerak cepat.

Marahnya Pramono Layanan Bank DKI Terganggu: Ini Sudah Keterlaluan

Marahnya Pramono Layanan Bank DKI Terganggu: Ini Sudah Keterlaluan

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung meluapkan kemarahannya atas gangguan sistem layanan Bank DKI yang berlangsung sejak akhir Maret 2025.

Pramono menduga ada keterlibatan pihak internal dan akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum, karena ini sudah keterlaluan. Tidak mungkin tidak melibatkan orang dalam," tegas Pramono dalam rapat terbatas bersama Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Pernyataan itu ia sampaikan dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @pramonoanungwa.

Pramono Laporkan Gangguan Sistem Bank DKI ke Bareskrim, Duga Ada Keterlibatan Orang Dalam

Pramono Laporkan Gangguan Sistem Bank DKI ke Bareskrim, Duga Ada Keterlibatan Orang Dalam

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan melaporkan kasus gangguan sistem layanan Bank DKI ke Bareskrim.

Pramono menduga kuat ada keterlibatan orang dalam dalam insiden yang mengakibatkan terganggunya layanan perbankan sejak akhir Maret 2025.

“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum, karena ini sudah keterlaluan. Tidak mungkin, tidak melibatkan orang dalam," kata Pramono dalam rapat terbatas bersama jajaran Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025), sebagaimana disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @pramonoanungwa.