Brigadir AK Aniaya Bayi Hingga Tewas

Ini Sejumlah Alasan Brigadir Ade Kurniawan Banding, Salah Satunya Ingin Tetap Jadi Polisi

Ini Sejumlah Alasan Brigadir Ade Kurniawan Banding, Salah Satunya Ingin Tetap Jadi Polisi

(10 bulan yang lalu)

SEMARANG, KOMPAS.com - Mantan anggota kepolisian yang sebelumnya berpangkat Brigadir, Ade Kurniawan (AK), mengambil langkah hukum setelah diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik oleh Polda Jawa Tengah pada Kamis (10/4/2025).

Melalui tim kuasa hukumnya, Ade Kurnia menyatakan niat untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kuasa hukum Ade Kurnia, Moh Harir, menegaskan bahwa kliennya masih memiliki tekad untuk mengabdi sebagai anggota Polri.

"Klien kami masih ingin jadi anggota Polri, jadi kami harap seperti itu (tidak dipecat)," ujar Harir saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

Alasan Polda Jateng Tunda Sidang Etik Brigadir AK Terkait Dugaan Pembunuhan Bayinya

Alasan Polda Jateng Tunda Sidang Etik Brigadir AK Terkait Dugaan Pembunuhan Bayinya

(10 bulan yang lalu)

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan sidang etik kepada Brigadir AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan pada Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya, sidang etik tersebut rencananya dilaksanakan pada Selasa (8/4/2025). Bahkan, keluarga korban juga sudah datang ke Polda Jawa Tengah.

Hal itu membuat keluarga korban kecewa karena sidang etik Brigadir AK dibatalkan secara sepihak.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa pada Selasa (8/4/2025) petugas masih Work From Anywhere (WFA).