E-SIM

Bersiap, SIM Fisik Telepon Seluler Akan Diganti SIM Digital

Bersiap, SIM Fisik Telepon Seluler Akan Diganti SIM Digital

(5 bulan yang lalu)

KOMPAS.com - Pemerintah akan mengganti kartu SIM fisik telepon seluler menjadi SIM digital atau e-SIM. Langkah ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 yang baru saja diluncurkan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, kebijakan ini merupakan respons konkret atas meningkatnya kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk mendaftarkan kartu SIM secara ilegal.

Hal tersebut disampaikan Meutya dalam sosialisasi Permen Komdigi tentang e-SIM di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

Banyak Kasus Penipuan, Kartu SIM Akan Dimigrasi ke e-SIM

Banyak Kasus Penipuan, Kartu SIM Akan Dimigrasi ke e-SIM

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, SIM fisik pada telepon seluler akan dimigrasikan ke e-SIM dengan adanya Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 Terkait e-SIM.

Meutya menuturkan, Permen tersebut dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat yang mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai orang lain.

"Ini merupakan respons dari masyarakat terkait banyaknya penipuan yang menggunakan NIK orang, kemudian mendaftarkan nomor SIM card baru," ucap Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM di GBK, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).