Intimidasi Jurnalis

AJI Sebut Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang karena Hukum Lemah

AJI Sebut Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang karena Hukum Lemah

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida menilai, lemahnya hukum pidana adalah penyabab berulangnya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Nany menilai, sistem hukum yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada korban sehingga banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media yang belum menemukan titik terang.

"Kalau pun selesai, hukumannya dianggap ringan. Situasi ini saling terkait dan memperkuat kerentanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya," kata Nany saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang, Kebebasan Pers Terancam

Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang, Kebebasan Pers Terancam

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Halimah Humayrah Tuanaya menilai, berulangnya kasus kekerasan terhap jurnalis dalam tiga bulan terakhir merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

"Prihatin sekali dalam tiga bulan, terjadi enam peristiwa (kekerasan) yang dialami teman-teman wartawan. Ini ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Halimah dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).

Pengurus Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah ini mengatakan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi pada jurnalis merupakan bentuk intimidasi nyata yang bisa membungkam kebebasan pers.