Jokowi Digugat Soal Mobil Esemka

Jokowi Ungkap Posisinya dalam Gagalnya Produksi Massal Mobil Esemka

Jokowi Ungkap Posisinya dalam Gagalnya Produksi Massal Mobil Esemka

(7 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan posisinya terkait gagal produksi massal mobil Esemka, yang merupakan hasil karya anak-anak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dalam keterangannya, Jokowi menyatakan bahwa dirinya berperan sebagai pendukung dalam proses produksi mobil tersebut.

Pabrik mobil Esemka, yang berada di bawah PT Solo Manufaktur Kreasi, kini terlibat dalam perkara hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.

Kasus ini melibatkan Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai pihak yang diduga bersamaan dengan tergugat Aufaa Luqmana Re A (19) dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Ditanya Soal Jokowi Digugat Terkait Mobil Esemka, Kaesang Katupkan Tangan dan Pergi...

Ditanya Soal Jokowi Digugat Terkait Mobil Esemka, Kaesang Katupkan Tangan dan Pergi...

(7 bulan yang lalu)

SALATIGA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep enggan menanggapi pertanyaan terkait gugatan wanprestasi terkait mobil Esemka terhadap Joko Widodo.

Saat berkunjung ke Rumah Dinas Wali Kota Salatiga pada Kamis (10/4/2025), Kaesang yang ditanya soal gugatan tersebut hanya menangkupkan tangan di depan dadanya.

Dia selanjutnya bersalaman dengan beberapa orang untuk berpamitan tanpa merespon pertanyaan dari wartawan.

Seperti diketahui, Kaesang merupakan anak ketiga Joko Widodo.

Gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.

Jokowi Digugat soal Mobil Esemka, Ini Jadwal Sidang Pertama

Jokowi Digugat soal Mobil Esemka, Ini Jadwal Sidang Pertama

(7 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, telah menetapkan jadwal persidangan untuk gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka.

Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2025, pukul 10.00 WIB, di ruang Wiryono Projo Dikiro.

Penggugat dalam perkara ini adalah Aufaa Luqmana Re A (19), yang merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman.

Para tergugat dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt ini adalah Joko Widodo (Jokowi), Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi.