Kaesang Pangarep

Mengapa KPK Sebut Fasilitas Jet Pribadi Kaesang Pangarep Bukan Gratifikasi?

Mengapa KPK Sebut Fasilitas Jet Pribadi Kaesang Pangarep Bukan Gratifikasi?

()

Kabar mengenai fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.

Meskipun banyak pihak yang menganggapnya sebagai bentuk gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak termasuk gratifikasi. Lalu, mengapa KPK berpendapat demikian? Apa alasan di balik keputusan ini?

Gratifikasi, menurut hukum di Indonesia, adalah pemberian dalam bentuk barang atau fasilitas yang diberikan kepada penyelenggara negara dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan yang berkaitan dengan jabatan mereka.

Jet Pribadi Bukan Gratifikasi, KPK: Dinikmati Langsung oleh Kaesang, Bukan untuk Orangtuanya

Jet Pribadi Bukan Gratifikasi, KPK: Dinikmati Langsung oleh Kaesang, Bukan untuk Orangtuanya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bukan gratifikasi karena jasa tersebut langsung ditawarkan kepada Kaesang dan dinikmati langsung olehnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, fasilitas itu juga tidak diberikan untuk Jokowi ataupun kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, yang berstatus sebagai penyelenggara negara.

"Karenanya, ini asumsinya jasa (pinjam jet pribadi) tersebut bukan untuk penyelenggara negara, bukan untuk orangtuanya atau bukan untuk kakaknya. Nah, ini yang perlu dipahami karena kami memandang bahwa jasa itu dinikmati dan untuk yang bersangkutan (Kaesang Pangarep)," kata Ghufron di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

KPK Putuskan “Private Jet” Kaesang Bukan Gratifikasi, Hasto PDI-P: Ada Akrobat Hukum

KPK Putuskan “Private Jet” Kaesang Bukan Gratifikasi, Hasto PDI-P: Ada Akrobat Hukum

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menduga putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan kasus gratifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sarat intervensi.

Hal tersebut disampaikan Hasto saat menanggapi pernyataan KPK yang menyatakan, pemberian fasilitas kepada putra bungsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bukanlah gratifikasi.

“Kita melihat tampilan ada seorang anak presiden yang nyata-nyata itu merupakan bagian dari bentuk gratifikasi, tetapi ada akrobat hukum, sehingga dikatakan tidak ada gratifikasi,” ujar Hasto kepada wartawan di Tangerang, Banten, Minggu (3/11/2024).

Emiten Udang Kaesang Pangarep (PMMP) Rugi Rp240,07 Miliar Kuartal III/2024

Emiten Udang Kaesang Pangarep (PMMP) Rugi Rp240,07 Miliar Kuartal III/2024

()

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pengolah makanan beku berbasis udang terafiliasi Kaesang Pangarep, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) membukukan rugi bersih sebesar US$15,26 juta atau Rp240,07 miliar (kurs Rp15.732 per dolar AS) per kuartal III/2024.

Rugi yang dicatat perseroan per kuartal III/2024 tersebut, berbalik dari kondisi laba sebesar US$5,29 juta atau setara Rp83,28 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan keuangan, raupan rugi PMMP dicatat karena penjualan neto yang anjlok 57,99% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi US$63,37 juta, dari periode yang sama tahun sebelumnya US$150,86 juta.

Pendapat KPK Bikin Heran Zainal Arifin, Berarti Anak Pejabat Bisa Terima Gratifikasi Jika Pisah KK?

Pendapat KPK Bikin Heran Zainal Arifin, Berarti Anak Pejabat Bisa Terima Gratifikasi Jika Pisah KK?

()

Terkini, Jakarta - Pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memutuskan kasus Kaesang Pangarep yang menggunakan private jet terbang ke Amerika Serikat bukan termasuk suap atau gratifikasi.

Alasannya, Kaesang bukanlah pejabat atau penyelenggara negara. Kaesang juga sudah terpisah keluarganya, atau punya Kartu Keluarga (KK) sendiri. Tidak satu KK dengan Jokowi, ayahnya atau Bobby Nasution kakak ipar.

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar heran dengan pendapat KPK tersebut. Dia pun menyindir dengan menyebut pendapat KPK itu sebagai bentuk kecerdasan.

Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi, MAKI Minta Tiket Rp 90 Juta Dibayar

Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi, MAKI Minta Tiket Rp 90 Juta Dibayar

()

KPK menyatakan penggunaan jet pribadi yang dilakukan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bukan perbuatan gratifikasi. Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kaesang tetap membayar ongkos jet pribadi senilai Rp 90 juta per penumpang kepada KPK.

"Kalau toh sekarang dinyatakan bukan gratifikasi, ya saya hormati. Sebenarnya saya berharap, terlepas Kaesang dinyatakan gratifikasi atau bukan itu sebagai contoh baik meminta Kaesang tetap menyerahkan uang sejumlah diakui dulu kalau itu dianggap kelas bisnis," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Kaesang Naik Jet ke AS Bukan Gratifikasi, Bagaimana Nasib Laporan MAKI di KPK?

Kaesang Naik Jet ke AS Bukan Gratifikasi, Bagaimana Nasib Laporan MAKI di KPK?

()

KPK menyatakan Ketua PSI Kaesang Pangarep naik jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) bukan termasuk gratifikasi. Lalu, bagaimana nasib laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) atas kasus tersebut ke KPK?

Dalam polemik jet pribadi ini, ada dua mekanisme penelusuran yang dilakukan KPK. Pertama, kasus tersebut bergulir di Direktorat Gratifikasi KPK.

Secara bersamaan, KPK juga menerima laporan dari MAKI dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun, yang melaporkan adanya dugaan peristiwa korupsi dalam peristiwa tersebut. Laporan itu diterima lewat Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

KPK Putuskan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Ini Alasannya

KPK Putuskan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Ini Alasannya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan, fasilias pesawat jet pribadi yang digunakan putra Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat, bukan termasuk  gratifikasi.

Sebab, Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dari orang tua.

"Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Nurul Ghufron pun menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan KPK berdasarkan laporan penggunaan jet pribadi yang disampaikan Kaesang ke KPK pada September lalu.

Ini Alasan KPK Nyatakan Kaesang Naik Private Jet ke AS Bukan Gratifikasi

Ini Alasan KPK Nyatakan Kaesang Naik Private Jet ke AS Bukan Gratifikasi

()

KPK menyatakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep naik jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) bukan termasuk gratifikasi. Keputusan itu diambil berdasarkan status Kaesang yang bukan penyelenggara negara.

"Yang bersangkutan telah menyampaikan kepada KPK dan Direktorat Gratifikasi, telah menyampaikan kepada pimpinan bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

"Maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," sambungnya.

KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat, bukan termasuk penerimaan gratifikasi.

Ghufron mengatakan, hal tersebut merupakan hasil analisis Kedeputian Bidang Pencegahan KPK yang telah dilaporkan kepada Pimpinan KPK.

"Kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Ghufron mengatakan, Direktorat Pencegahan awalnya menyampaikan pada Pimpinan KPK bahwa Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara, sehingga mereka tak bisa memutuskan penggunaan jet pribadi tersebut penerimaan gratifikasi atau tidak.

KPK Nyatakan Kaesang Naik Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi

KPK Nyatakan Kaesang Naik Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi

()

Tim Direktorat Gratifikasi KPK telah selesai melakukan analisis terkait dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi yang dilakukan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. KPK menyatakan kasus itu bukan termasuk perbuatan gratifikasi.

"Laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, mencuat pada Agustus 2024. KPK lewat tim Direktorat Gratifikasi kemudian melakukan analisis.

Kaesang Targetkan RK-Suswono Menang Pilgub Jakarta 1 Putaran

Kaesang Targetkan RK-Suswono Menang Pilgub Jakarta 1 Putaran

()

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menargetkan kemenangan 1 putaran di Pilgub Jakarta. PSI mengusung paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO).

Kaesan juga menargetkan semua calon kepala daerah (cakada) yang didukung PSI menang 1 putaran.

"Cuma satu kali aja, Pilgub DKI (Jakarta) juga Insyallah satu putaran," kata Kaesang kepada wartawan seusai meninjau bedah rumah di Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2024).

Putra bungsu Presiden ke-7 itu berharap semua calon kepala daerah yang didukung PSI bisa menang. Dia yakin calon kepala daerah yang didukung PSI bisa memenangkan Pilkada di daerah masing-masing.

Tak Ikut Pertemuan Ketum Parpol di Istana, Kaesang: Mungkin Partai Parlemen

Tak Ikut Pertemuan Ketum Parpol di Istana, Kaesang: Mungkin Partai Parlemen

()

Presiden Prabowo Subianto mengundang para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju ke Istana siang ini. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyebut pertemuan itu mungkin untuk partai parlemen.

"Dicek dari mana saja. Ya mungkin itu semua partai yang di parlemen," kata Kaesang kepada wartawan seusai meninjau bedah rumah di Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2024).

"Ya kan partai parlemen, mungkin di partai-partai yang di parlemen," sambungnya.

Untuk diketahui, hari ini Kaesang blusukan menemani paslon Cabub-Cawabub Zulkarnain-Lerru berkampanye ke sejumlah tempat di Tangerang. Dia makan siang di Ponpes Al-Istiqlalliyah bersama Abuya Abah Entoh.

Kader PSI Jadi Cawabup Tangerang Independen, Kaesang: Kami All Out Dukung

Kader PSI Jadi Cawabup Tangerang Independen, Kaesang: Kami All Out Dukung

()

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku bangga kadernya maju dalam Pilkada Kabupaten Tangerang. Kader PSI, Lerru Yustira, maju sebagai calon Wakil Bupati Tangerang berpasangan dengan Calon Bupati Zulkarnain.

"Ya saya sebagai Ketua Umum sangat bangga sekali apalagi kemarin juga ngelihat di debat Bang Zul sama Mas Lerru ini sangat bagus. Bisa menyampaikan visi misinya kepada masyarakat waktu debat," ujar Kaesang di Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2024).

Pasangan Zulkarnain dan Lerru maju lewat jalur independen. Pasangan ini mendapat nomor urut 3.

Kaesang Tak Diajak ke Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo di Istana, Kenapa?

Kaesang Tak Diajak ke Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo di Istana, Kenapa?

()

KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak hadir dalam pertemuan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Jumat (1/11/2024) siang.

Kaesang menegaskan, para ketum parpol yang bertemu dengan Prabowo adalah mereka yang berada di parlemen.

Adapun PSI tak punya kursi di DPR karena perolehan suaranya pada Pemilu 2024 lalu tak mencapai ambang batas parlemen.

"Dicek dari mana saja (ketum parpolnya). Ya mungkin itu semua partai yang di parlemen," ujar Kaesang di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Jumat.

Kaesang Blusukan Temani Kampanye Zul-Lerru di TPS Pasar Kemis Tangerang

Kaesang Blusukan Temani Kampanye Zul-Lerru di TPS Pasar Kemis Tangerang

()

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi tempat pengolahan sampah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kaesang mendampingi kampanye Cabup-Cawabup Tangerang nomor urut 3 Zulkarnain-Lerrru Yustira.

Dalam kesempatan itu, Kaesang mendapat penjelasan soal berapa banyak sampah yang dibakar oleh incinerator di TPS Damai Sejahtera Desa Gelam.

"Ya salah satunya kan saya pengen tahu program-program yang dijalankan oleh Pak Zul (Zulkarnain) dan Mas Lerru, yang mana salah satunya adalah masalah incinerator. Yang di mana kalau yang sekarang, yang masih sederhana masih menimbulkan polusi," ujar Kaesang seusai meninjau TPS Damai Sejahtera, Jumat (1/11/2024).

Pendapatan Anjlok 40%, Emiten Udang Kaesang Pangarep PMMP Akui Tunggak Gaji Karyawan

Pendapatan Anjlok 40%, Emiten Udang Kaesang Pangarep PMMP Akui Tunggak Gaji Karyawan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pengolah makanan beku berbasis udang terafiliasi Kaesang Pangarep, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) mengakui adanya penunggakan gaji karyawannya akibat turunnya pendapatan perseroan beberapa bulan terakhir.

Corporate Secretary PMMP Christian Jonathan Sutanto mengatakan beberapa karyawan Panca Mitra Multiperdana tertunda kewajibannya akibat penurunan pendapatan operasional perseroan. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya kepada seluruh karyawan.

"Ada beberapa karyawan Perseroan yang tertunda kewajibannya akibat menurunnya pendapatan operasional Perseroan selama beberapa bulan terakhir, namun Perseroan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pada seluruh karyawan Perseroan," kata Christian dalam keterbukaan infromasi, dikutip Selasa (29/10/2024).