
Belum Ada Kepastian Eks Karyawan PT Sritex Dipekerjakan Lagi
SUKOHARJO, KOMPAS.com - Hingga Selasa (8/4/2025), eks karyawan PT Sritex belum mendapatkan informasi mereka akan dipekerjakan kembali dengan investor baru.
Sebelumnya, eks karyawan Sritex diminta mengisi formulir kesiapan kembali kerja.
Formulir tersebut berisi nama, tempat tanggal lahir, NIK, alamat lengkap, dusun/dukuh, RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, no HP, pendidikan terakhir, pengalaman kerja, bidang, bagian/unit, dan lama bekerja.
"Informasinya kemarin mau kerja (lagi), kenyataan yang terjadi tidak kerja. Terus sampai sekarang ini belum ada kepastian," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).