Korupsi

Kejagung Cecar Ayah Ronald Tannur soal Alur Istri Suap Hakim PN Surabaya

Kejagung Cecar Ayah Ronald Tannur soal Alur Istri Suap Hakim PN Surabaya

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Penyidik mendalami runutan peristiwa yang diketahui Edward dalam skandal tersebut.

"Kita tahu bahwa tersangkanya sudah ada, tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini. Sejauh mana para saksi tentu memahami, mengetahui, melihat, dan merasakan apa yang bisa disampaikan oleh para saksi terkait dengan perannya para tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

KPK Terbitkan Surat Penangkapan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK Terbitkan Surat Penangkapan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

()

KPK menerbitkan surat perintah penangkapan (sprinkap) kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait kasus suap. Surat penangkapan itu dikeluarkan karena keberadaan Sahbirin Noor masih belum diketahui.

Hal itu terungkap dalam sidang permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sahbirin Noor. Sidang tersebut beragenda jawaban KPK atas permohonan Paman Birin.

"Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin Noor). Bahkan termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan Sprinkap Nomor 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri. Namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian," ujar Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November

()

Mantan menteri perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan status tersangkanya. Sidang perdana gugatan praperadilan ini akan digelar pada 18 November 2024.

"Sidang perdana Senin, tanggal 18 November 2024," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan mengadili gugatan yang diajukan Tom Lembong itu. PN Jaksel menunjuk hakim Tumpanuli Marbun.

Bantu Pembelian Emas Budi Said, Saksi Ini Akui Terima Dolar-Kijang Innova

Bantu Pembelian Emas Budi Said, Saksi Ini Akui Terima Dolar-Kijang Innova

()

Bagian administrasi kantor atau back office Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk, Misdianto, mengaku menerima sejumlah barang dari pengusaha Budi Said. Dia mengaku menerima uang tunai, dolar Singapura hingga kendaraan Kijang Innova.

Penerimaan itu diakui Misdianto saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan rekayasa jual beli emas dengan terdakwa pengusaha Budi Said, yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya serta mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena di PN Tipikor Jakarta, Selasa (5/11/2024). Kendaraan hingga duit itu diterima Misdianto dari Budi Said melalui broker bernama Eksi Anggraeni pada 2018.

Eks Penyidik KPK Harap Hakim Perberat Hukuman Gazalba di Tingkat Banding

Eks Penyidik KPK Harap Hakim Perberat Hukuman Gazalba di Tingkat Banding

()

Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap dirinya. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim di tingkat banding menolak banding tersebut.

"Saya berharap bahwa hakim di tingkat banding menolak banding dari Gazalba," kata Yudi kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Yudi mengatakan hakim di tingkat banding harus menolak banding yang diajukan Gazalba sebagai efek jera bagi pelaku korupsi. Tak hanya itu, kata Yudi, itu juga sekaligus membuktikan bahwa peradilan bersikap objektif.

Ancang-ancang Perlawanan Tom Lembong Lewat Praperadilan

Ancang-ancang Perlawanan Tom Lembong Lewat Praperadilan

()

Tampaknya mulai ada kabar perlawanan dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas status tersangkanya. Dia sudah menghembuskan kabar bahwa ada rencana menggugat praperadilan.

Tom Lembong diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 saat masih menjadi Mendag. Hal ini diungkap oleh pengacaranya, Ari Yusuf Amir.

"Saat ini kami sudah semenjak ditunjuk kuasa kami sudah mengumpulkan bahan-bahan untuk melakukan upaya praperadilan ini," kata Ari dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Dukung Prabowo Berantas Korupsi, KPK Dorong Sistem Integritas Partai Politik

Dukung Prabowo Berantas Korupsi, KPK Dorong Sistem Integritas Partai Politik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara sistemik melalui sistem terstruktur dalam pemerintahan.

"Karena hanya dengan begitu korupsi akan bisa diselesaikan, pemberantasan secara pidana itu hanya untuk terapi kejut, namun tidak akan menyelesaikan secara komprehensif," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2024).

Ghufron mengatakan, KPK menyiapkan strategi khusus untuk mendukung Presiden Prabowo, salah satunya mendorong perlunya Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

MAKI Dorong Hakim Tingkat Banding Perberat Hukuman Gazalba Jadi 20 Tahun

MAKI Dorong Hakim Tingkat Banding Perberat Hukuman Gazalba Jadi 20 Tahun

()

Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap dirinya. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) berharap hakim tingkat banding menolak dan memperberat hukuman Gazalba menjadi 20 tahun penjara.

"Hak setiap orang terdakwa yang diputus bersalah atau pihak yang tidak puas mengajukan banding ya kita hormati. Saya berharap kalau nanti banding ya hakim Pengadilan Tinggi minimal menolak, kalau bisa ditambah jadi 20 tahun, terlepas ini tetap asas praduga tak bersalah kuta tunggu sampai banding dan kasasi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Hakim Tegur Harvey Moeis: Jangan Nyerocos Aja, Kayak Udah Di-setting

Hakim Tegur Harvey Moeis: Jangan Nyerocos Aja, Kayak Udah Di-setting

()

Hakim anggota Alfis Setiawan menegur pengusaha Harvey Moeis lantaran berbicara terus-menerus tanpa mendengarkan pertanyaan. Hakim menduga jawaban Harvey telah di-setting.

Harvey dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11/2024). Mulanya, Hakim bertanya terkait jumlah minimum dana CSR yang diterima oleh Harvey.

"Di mana diterima (dana CSR)?" tanya hakim.

"Kadang di rumah, kadang-kadang restoran," jawab Harvey.

Menko Polkam Apresiasi Jaksa Agung karena Ungkap Banyak Kasus Korupsi Besar

Menko Polkam Apresiasi Jaksa Agung karena Ungkap Banyak Kasus Korupsi Besar

()

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Budi Gunawan memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Budi menilai Jaksa Agung berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Atas keberhasilan itu, Jaksa Agung ditunjuk untuk memimpin desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara dan desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola.

"Termasuk desk pencegahan tindak pidana korupsi juga sudah melakukan kegiatan-kegiatannya dengan kecepatan tinggi yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus-kasus besar," kata Budi kepada wartawan di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Bos Smelter Ngaku Rugi Kerja Sama dengan PT Timah, Hakim: Lah Kok Mau?

Bos Smelter Ngaku Rugi Kerja Sama dengan PT Timah, Hakim: Lah Kok Mau?

()

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT) Suparta mengaku mengalami kerugian bekerja sama dengan PT Timah. Hakim anggota Alfis Setiawan mempertanyakan alasan Suparta mau bekerja sama dengan PT Timah meski mengalami kerugian.

Suparta dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Mulanya, Suparta mengaku ada ada penurunan harga biaya produksi dari angka USD 4.000 menjadi USD 3.700, USD 3.400, hingga USD 2.800.

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Zulhas Bilang Begini

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Zulhas Bilang Begini

()

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan 2022–2024 Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara terkait kasus korupsi impor gula yang menyeret eks Mendag 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Zulhas yang juga merupakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan itu menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya hukum dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada hukum yang berlaku.

Sayangnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menolak berkomentar lebih jauh terkait kasus korupsi impor gula Tom Lembong.

Prabowo Sebut Keserakahan sebagai Penghambat Kemakmuran Indonesia

Prabowo Sebut Keserakahan sebagai Penghambat Kemakmuran Indonesia

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti keserakahan segelintir pihak sebagai penghalang utama dalam mewujudkan kemakmuran Indonesia.

Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan berpotensi membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat, tetapi kekayaan tersebut belum dikelola secara maksimal akibat perilaku segelintir orang yang mementingkan diri sendiri.

"Negara kita makmur. Kalau kita kelola dengan baik, semua hidup dengan baik. Masalahnya, ada segelintir orang yang serakah. Keserakahan ini membawa ketidakbaikan kepada banyak orang, dan itu yang saya bertekad untuk sekeras mungkin mengadakan perbaikan," kata Prabowo dalam pengarahan kepada calon kepala-wakil kepala daerah se-Bali dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kota Denpasar, Minggu (3/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Ingin Pemerintahan Bersih, Prabowo: Uang Rakyat Harus untuk Rakyat

Ingin Pemerintahan Bersih, Prabowo: Uang Rakyat Harus untuk Rakyat

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara demi kesejahteraan rakyat.

Dalam pengarahan kepada calon kepala-wakil kepala daerah se-Bali dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kota Denpasar, Minggu (3/11/2024), Prabowo menekankan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi para pejabat.

"Uang rakyat harus untuk rakyat," kata Prabowo seperti dikutip dari Kompas.id.

Prabowo mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik korupsi yang telah begitu melekat dalam birokrasi.

Prabowo Yakin Pemerintahan Akan Bersih jika Pejabat Publik Sejahtera

Prabowo Yakin Pemerintahan Akan Bersih jika Pejabat Publik Sejahtera

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjamin kesejahteraan pejabat publik sebagai salah satu upaya menciptakan pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam pengarahan kepada calon kepala-wakil kepala daerah se-Bali dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kota Denpasar, Minggu (3/11/2024), Prabowo menyoroti perlunya memberikan perhatian pada kualitas hidup pejabat agar tidak mudah tergoda melakukan praktik-praktik yang merugikan rakyat.

Prabowo menjelaskan bahwa integritas pejabat publik sangat bergantung pada jaminan kesejahteraan.

Korupsi Dianggap Sudah Jadi Kebiasaan, Prabowo: Harus Kita Lawan

Korupsi Dianggap Sudah Jadi Kebiasaan, Prabowo: Harus Kita Lawan

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap perilaku korupsi yang dianggap sudah menjadi kebiasaan sehari-hari di Indonesia.

Dalam pengarahan bagi calon kepala-wakil kepala daerah se-Bali dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kota Denpasar, Minggu (3/11/2024), Prabowo menekankan pentingnya melawan mentalitas pasrah terhadap korupsi yang telah mengakar.

Prabowo menyebut korupsi tidak lagi dilihat sebagai ancaman serius, melainkan telah diterima dalam keseharian.

"Korupsi masih terlalu banyak dan seolah-olah diterima menjadi kondisi sehari-hari. Ini yang harus kita lawan," kata Prabowo seperti dikutip dari Kompas.id.

Prabowo Mengaku Ditertawakan saat Bertekad Perangi Korupsi

Prabowo Mengaku Ditertawakan saat Bertekad Perangi Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen dan tidak akan menyerah dalam melawan korupsi.

Di hadapan para calon kepala daerah di Bali diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo menyerukan pentingnya keberanian mengakui kelemahan serta tekad memperbaiki pengelolaan kekayaan negeri.

Ia bahkan menyebut upaya pemberantasan korupsi sering kali dianggap lelucon oleh sebagian pihak.

"Kalau kita mengatakan ingin memberantas korupsi, kita malah ditertawakan. Kalau kita ingin memperbaiki, kita bilang, kita harus kurangi korupsi, malah ada yang mengatakan, ‘Sudahlah tidak mungkin karena sudah terlalu parah’," kata Prabowo dalam pengarahan bagi calon kepala-wakil kepala daerah se-Bali dari Koalisi Indonesia Maju di Kota Denpasar, Minggu (3/11/2024), seperti dikutip dari Kompas.id.

Cerita Dokter Heru, Sempat Jadi Tersangka Korupsi Akhirnya Dinyatakan Tak Bersalah

Cerita Dokter Heru, Sempat Jadi Tersangka Korupsi Akhirnya Dinyatakan Tak Bersalah

()

PADANG, KOMPAS.com —Mahkamah Agung (MA) memutuskan Heru Widyawarman (43), dokter spesialis bedah tulang, tidak bersalah atas kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat.

Kasus ini menjerat Heru sejak 2018.

Sebelumnya, Heru sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat dan menjalani persidangan sebagai terdakwa.

 

Namun, pada 24 Agustus 2023, majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Padang memutuskan Heru dan dua mantan direktur RSUD lainnya, Budi Sujono dan Yuswardi, tidak bersalah.

Cerita Prabowo Pernah Ditertawakan Karena Ingin Berantas Korupsi di RI

Cerita Prabowo Pernah Ditertawakan Karena Ingin Berantas Korupsi di RI

()

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya memberantas korupsi di Indonesia. Namun, dia mengatakan keinginannya itu pernah ditertawakan seakan tidak mungkin dilakukan lantaran korupsi di Indonesia disebut sudah terlalu parah.

"Ini yang harus kita lawan, sikap menyerah, sikap kalah terhadap ketidakbaikan," ujar Prabowo dalam pertemuannya dengan sejumlah tokoh Bali dan kader Partai Gerindra, serta partai-partai koalisi di Restoran Bendega, Denpasar, dilansir, Senin (4/11/2024).

Prabowo menuturkan hingga saat ini masih banyak korupsi. Saking banyaknya, dianggap menjadi sesuatu yang wajar.

Periksa Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula, Ini yang Ditanyakan Kejagung

Periksa Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula, Ini yang Ditanyakan Kejagung

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Jumat lalu. Kejagung mencecar Tom Lembong terkait kasus korupsi tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

"Untuk Pak Tom lembong kemarin hari Jumat telah dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan kita mintai keterangan utamanya terkait tugas fungsi, kaitannya terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat beliau menjabat," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp 2,6 M dari Proyek Jalur Besitang-Langsa

Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp 2,6 M dari Proyek Jalur Besitang-Langsa

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Prasetyo mengantongi keuntungan pribadi Rp 2,6 miliar dari PT WTC.

"Dalam pelaksanaan pembangunan Besitang-Langsa saudara PB mendapatkan fee dari saudara AAS, yang bersangkutan juga dalam proses persidangan, sebesar Rp 2,6 M dari PT WTC," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Peran Eks Dirjen KA Prasetyo di Kasus Korupsi Jalur Besitang-Langsa

Peran Eks Dirjen KA Prasetyo di Kasus Korupsi Jalur Besitang-Langsa

()

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Kejagung RI mengungkap peran Prasetyo dalam kasus tersebut hingga merugikan negara Rp 1,1 triliun.

Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar menjelaskan kala itu Prasetyo meminta Nur Setiawan Sidik (NSS) selaku Kepala BTP Sumbagut tahun 2016-2017 memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket. Dia juga meminta 8 perusahaan dalam proses tender atau lelang.

Eks Dirjen KA Berulang Kali Mangkir Panggilan Berujung Ditangkap Kejagung

Eks Dirjen KA Berulang Kali Mangkir Panggilan Berujung Ditangkap Kejagung

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Prasetyo berulang kali mangkir panggilan Kejagung sebelum akhirnya ditangkap.

"Terkait perkara ini, yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. Oleh karenanya berkat kerjasama tim gabungan baik dari Satgas SIRI maupun jajaran Pidsus, mengamankan yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Minggu (3/11/2024).

Eks Dirjen Perkeretaapian Pakai Tongkat- Rompi Pink Usai Jadi Tersangka

Eks Dirjen Perkeretaapian Pakai Tongkat- Rompi Pink Usai Jadi Tersangka

()

Kejagung menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono. Prasetyo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Pantauan detikcom, Minggu (3/11/2024) tersangka digiring dari gedung Jampidus Kejagung pada pukul 20.18 WIB. Prasetyo Boeditjahjono kini mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka Kejagung RI.

Prasetyo keluar dari Gedung Jampidus mengenakan alat bantu tongkat. Prasetyo juga dibantu penyidik untuk menaiki mobil tahanan. Tak ada sepatah katapun terucap dari mulut Prasetyo saat ditanya awak media setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.

Ini Kasus Korupsi yang Jerat Eks Dirjen KA Prasetyo Jadi Tersangka

Ini Kasus Korupsi yang Jerat Eks Dirjen KA Prasetyo Jadi Tersangka

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono terkait kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Kasus tersebut merugikan negara Rp 1,15 triliun.

Dirdik Jampidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024), menjelaskan Balai Teknis Perkeraraapian (BTP) kelas 1 Medan membangun jalur kereta api Trans Sumatera Railways, yang salah satunya jalur Besitang-Langsa.

"Anggaran pembangunan sebesar Rp 1,3 T, yang bersumber dari SBSN, surat berharga syariah negara," kata Qohar.

Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono. Kejagung juga telah menetapkan Prasetyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup pada hari ini Minggu tanggal 3 November 2024, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

()

Kejagung menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono. Prasetyo ditangkap terkait kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

"Minggu tanggal 3 November 2024 tepatnya pada jam 12.35 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB di mana penangkapan di Hotel Sumedang," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers, Minggu (3/11/2024).

Qohar mengatakan penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023. Dia mengatakan Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.

Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M

Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M

()

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Susmito, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga terlibat dalam kasus rasuah pengadaan barang dan jasa berupa billboard tahun anggaran 2023.

Dilansir detikJatim, Minggu (3/11/2024), Hadi ditetapkan tersangka oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia kini juga telah dilakukan penahanan.

"HS selaku plt Kepala Bapenda 2023 dan saat ini Sekda Kabupaten Jember diduga tanpa didasari kewenangan dalam penyelenggaraan belanja reklame tetap (Billboard). Namun HS melakukan belanja reklame tetap (Billboard)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Ingin Ciptakan Pemerintahan Bersih, Prabowo: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir!

Ingin Ciptakan Pemerintahan Bersih, Prabowo: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir!

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan ingin membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi di masa kepemimpinannya.

Ia menekankan, tak ada negara yang bisa maju tanpa pemerintahan yang bersih.

“Tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintah yang bersih. Karena itu saya bertekad, saya bertekad memimpin pemerintahan Republik Indonesia yang bersih,” ujar Prabowo di deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Maka, ia meminta pihak-pihak yang tak mau bekerja sama dengannya mewujudkan pemerintahan bersih untuk menyingkir.

Kejari Geledah KPRI Pandeglang soal Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Kejari Geledah KPRI Pandeglang soal Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

()

Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang melakukan penggeledahan di kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pandeglang. Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit modal kerja.

"Benar bidang pidsus Kejari Pandeglang sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU), pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman, Pandeglang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kepala Seksi Intelijen Wildani Hapit, Jumat (1/11/2024).

Wildan menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan beberapa alat bukti pendukung. Dia mengungkapkan, jaksa menemukan beberapa dokumen yang menguatkan adanya dugaan kerugian negara yang ditimbulkan, di tubuh koperasi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama itu.