
Kpk


KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel dalam Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Bupati dan Wakil Bupati dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik akan mendalami kasus suap tersebut melalui enam orang tersangka yang ditetapkan, pada Minggu (16/3/2025).
"Kami sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap enam tersangka itu. Nanti akan kami lakukan investigasi lebih dalam terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat," kata Setyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.

Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum ke RK Usai Rumah Digeledah KPK
KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Partai Golkar siap memberikan pendampingan hukum ke RK bila diperlukan.
"Kan Pak Ridwan kamil belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, Insyaallah kita ikut membantu sebagaimana masyarakat juga kalau membutuhkan bantuan dari Golkar kita juga siap untuk membantu," kata Sekjen Golkar M Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025).

Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Pastikan Status Tersangka TPPU Gugur
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. KPK mengatakan status tersangka Abdul Gani Kasuba dalam perkara TPPU yang tengah diusut dipastikan gugur.
"Status tersangkanya sudah pasti gugur," kata Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Meski begitu, Asep mengatakan ada sejumlah aset Abdul Gani yang telah dilakukan penyitaan. Maka KPK bisa fokus melakukan pemulihan aset dalam perkara ini.

Sebut Ridwan Kamil Belum Butuh Pendampingan Hukum, Golkar: Kalau Diminta, Kami Bantu
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) bakal memberikan pendampingan hukum jika diminta oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ridwan Kamil.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji saat ditanya pendampingan hukum terhadap Ridwan Kamil yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.
“Kan Pak Ridwan kamil belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi, kalau diperlukan suatu saat (diperlukan), dan Pak Ridwan Kamil meminta, Insya Allah kita ikut membantu,” kata Sarmuji saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025) malam.

KPK Dalami Keterlibatan Bupati dan Anggota DPRD OKU Lain di Kasus Suap
KPK telah menahan 6 tersangka yang merupakan Kadis PUPR dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), terkait perkara suap proyek di Dinas PUPR OKU. KPK akan mendalami peran dari Bupati atau Wakil Bupati OKU dalam perkara ini.
"Kami sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap 6 tersangka itu nanti akan kami lakukan investigasi lebih dalam, terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

KPK Sebut Ridwan Kamil Berada di Rumah Saat Penggeledahan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) berada di rumahnya saat penyidik melakukan penggeledahan, pada Senin (10/3/2025).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ridwan Kamil bersikap kooperatif saat dilakukan penggeledahan di rumahnya.
"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (Ridwan Kamil) ada dan kooperatif," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Asep mengatakan, Ridwan Kamil ikut mengawal proses penggeledahan.

KPK Sebut 3 Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek Jelang Lebaran
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan meminta jatah fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah (NOP) menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.
Diketahui, tiga anggota DPRD OKU tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU, setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Maret 2025.

KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Golkar: Kita Hormati Proses Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) M Sarmuji menghormati proses hukum yang dilakukan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil.
Hal ini disampaikan Sarmuji merespons rencana KPK yang bakal memanggil Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.
“Ya, kita hormati proses hukum,” kata Sarmuji, saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025) malam.

KPK Ungkap Posisi RK saat Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi BJB
KPK mengungkap posisi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat rumahnya digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). KPK mengatakan RK berada di kediamannya saat penggeledahan berlangsung.
"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (RK) ada dan kooperatif," ujar Dirdik KPK Asep Guntur kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).
Asep mengatakan RK akan dikonfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan. Namun, untuk saat ini KPK masih harus mendalami sejumlah dokumen yang disita terlebih dahulu.

Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
KPK telah menahan enam orang sebagai tersangka dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga tiga tersangka yang merupakan anggota DPRD OKU diduga menagih fee proyek kepada Kadis PUPR OKU karena telah mendekati hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
"Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian sodara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada sodara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh sodara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Kronologi OTT Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU Sumsel
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Nopriansyah (NOP), sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025).
Nopriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang Anggota DPRD OKU Sumsel, yaitu Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

9 Proyek Jadi Bancakan Korupsi DPRD-Kadis PUPR OKU: Rumdin Bupati-Jembatan
KPK telah menetapkan tiga orang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai tersangka kasus suap dan pemotongan anggaran. Total, ada sembilan proyek yang dijadikan bancakan korupsi.
"Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

KPK Ungkap DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 M agar RAPBD Disahkan
KPK mengungkap anggota DPRD di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap meminta jatah pokir Rp 40 miliar dari proyek di Dinas PUPR. Permintaan jatah itu dilakukan saat adanya pembahasan RAPBD OKU pada Januari 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan perwakilan DPRD menemui pihak Pemkab OKU agar RAPBD itu dapat disahkan. Dalam pertemuan itulah perwakilan DPRD diduga meminta jatah pokir.
"Pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian, disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 40 miliar," kata dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD-Kadis PUPR OKU Tersangka Suap dan Sunat Anggaran
KPK menetapkan tiga anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tersangka. Mereka dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR OKU.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU pada Sabtu (15/3) kemarin. Berikut ini daftar tersangka yang ditetapkan KPK
Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU
M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU

Jadi Tersangka, Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU Sumsel Ditahan di Rutan KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Nopriansyah (NOP) resmi ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nopriansyah ditahan selama 20 hari ke depan, atau tepatnya mulai 16 Maret hingga 4 April 2025.
Dia ditahan bersama Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku pihak swasta di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.
"Ditempatkan di rumah tahanan negara cabang rutan dari rutan kelas I Jakarta Timur, cabang rumah tahanan KPK Jalan Kuningan Persada K4 Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

KPK Sebut Perwakilan DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 Miliar untuk Loloskan RAPBD 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut bahwa tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta jatah pokir terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU tahun anggaran 2025.
Diketahui, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap atau gratifikasi.
Ketiganya adalah Ferlan Juliansyah (FJ) yang merupakan Anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR) Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH) Ketua Komisi II DPRD OKU.

OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD sebagai Tersangka
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sebagai tersangka, pada Minggu (16/3/2025).
Ketiganya adalah Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai Tersangka OTT di Sumsel
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR berinisial NOP sebagai tersangka pada Minggu (16/3/2025).
NOP ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
"Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.

Perjalanan Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie Ternate, Maluku Utara, pada Jumat, 14 Maret 2025.
Kabar meninggalnya Abdul Ghani Kasuba dibenarkan oleh Penasihat Hukum Abdul Ghani, Hairun Rijal.
"Kabar (meninggal dunia) benar, putus tadi pukul sekitar 20.00 WIT, di ruang ICU RSUD Ternate," kata Hairun saat dihubungi, Jumat malam.
Abdul Ghani Kasuba sempat menjalani perawatan intensif akibat sejumlah penyakit yang dideritanya, termasuk infeksi pada otak, hipertensi hingga diabetes.

KPK: OTT di OKU Terkait Suap Proyek Dinas PUPR
KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. KPK mengatakan OTT itu terkait dugaan suap di Dinas PUPR OKU.
"Suap proyek Dinas PUPR," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).
KPK mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar. Namun Fitroh belum menjelaskan detail konstruksi lengkap perkara ini.
"(Diamankan uang) Rp 2,6 miliar," ucapnya.
OTT tersebut dilakukan pada Sabtu (15/3). Ada delapan orang yang ditangkap, mulai Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.

KPK Amankan Duit Rp 2,6 M Saat OTT di OKU Sumsel
KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. KPK juga mengamankan uang Rp 2,6 miliar dalam kegiatan tersebut.
"(Uang yang diamankan) 2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Minggu (16/3/2025).
Fitroh mengatakan OTT itu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Namun dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
"Suap proyek dinas PUPR," ucapnya.
Sebelumnya, ada delapan orang yang terjaring OTT tersebut. Pihak yang ditangkap itu mulai Kepala Dinas PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.

8 Orang yang Terjaring OTT di OKU Sumsel Tiba di Gedung KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Total delapan orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2023).
Pantauan di lokasi, rombongan KPK yang membawa delapan orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil sekitar pukul 09.00 WIB.

OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR hingga 3 Anggota DPRD
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Dinas PUPR hingga tiga Anggota DPRD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu (15/3/2025).
"Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.
Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.

3 Pernyataan RK ke Golkar Jabar Usai Rumah Digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. RK pun akhirnya menjelaskan penggeledahan itu ke DPD Golkar Jawa Barat.
Sebagai informasi, penggeledahan KPK terjadi di kediaman RK di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025) lalu. KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang dari kediaman RK.
"Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Meninggal, KPK Akan Bahas Kelanjutan Kasusnya
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas kelanjutan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Hal tersebut dilakukan mengingat Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025), pukul 20.00 WIT, di RSUD dr Chasan Boesoeirie Ternate.
"Untuk selanjutnya terkait kelanjutan perkara yang bersangkutan, penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Di sisi lain, KPK menyampaikan duka cita kepada keluarga atas kepergian Abdul Ghani.

KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar dalam OTT di OKU Sumsel
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di llngkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
"Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar," kata Fitroh saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/3/2025).
Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.

ICW Desak KPK Panggil Ridwan Kamil Agar Penyelidikan Lebih Cepat
KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). KPK didesak segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
"Dalam tempus (waktu terjadinya tindak pidana) kasus ini, Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, pemegang kekuasaan tertinggi dan punya tanggung jawab tertinggi atas BUMD. Sehingga pemanggilan RK juga bisa membantu proses penyidikan lebih cepat," ujar peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar, lewat pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025).

8 Pejabat Terjaring OTT KPK di OKU Sumsel Dibawa ke Jakarta Pagi Ini
KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Ogam Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kedelapan orang itu akan dibawa ke Jakarta pagi ini.
"Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja dilansir Antara, Minggu (16/3/2025).
Total delapan orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU Sumsel pada Sabtu (15/3) mulai dari Kepala Dinas PUPR OKU inisial Nov dan tiga orang anggota DPRD OKU inisial FE, FA, dan UM. KPK juga mengamankan tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.

8 Orang Terjaring OTT KPK di OKU Sumsel: Kepala PUPR-Anggota DPRD
KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pihak yang ditangkap itu mulai Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025). Fitroh menjawab pertanyaan soal Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD OKU ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel.
Dihubungi terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel. KPK belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan.