Liburan Jepang

Pelajaran Bagi Kepala Daerah Usai Kemendagri Sentil Lucky Hakim...

Pelajaran Bagi Kepala Daerah Usai Kemendagri Sentil Lucky Hakim...

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diperiksa Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku, ia pelesiran ke Jepang pada saat momentum libur Lebaran 2025 tanpa izin dari Kemendagri.

Proses pemeriksaan itu berlangsung selama empat jam. Politikus Partai Nasdem itu dicecar 43 pertanyaan terkait peristiwa pelesiran bersama keluarganya ke negeri sakura.

"Ini salah saya, jadi saya minta maaf khususnya kepada masyarakat Indramayu, kepada seluruh masyarakat Indonesia, ini murni kesalahan saya karena tidak aware bahwa izin yang dimaksud adalah izin keluar negeri," kata Lucky di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Pikir Bisa Ikut Libur Saat Pegawainya Cuti Bersama

Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Pikir Bisa Ikut Libur Saat Pegawainya Cuti Bersama

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim mengira dirinya bisa meninggalkan Indramayu ke luar negeri tanpa harus izin terlebih dahulu karena sedang libur cuti bersama Lebaran 2025.

Terlebih lagi, seluruh staf dan pegawai Pemkab Indramayu juga libur Lebaran, sehingga Pendopo Bupati Indramayu sepi.

Alasan tersebut membuat Lucky Hakim memutuskan untuk berlibur bersama keluarga ke Jepang hingga tanggal masuk para ASN Indramayu.

"Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, gak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," kata Lucky saat ditemui di Kantor Kemendagri, Selasa (8/4/2025).

Lucky Hakim Tegaskan Tak Pakai APBD Saat Liburan ke Jepang: Saya Tunjukkan Buktinya

Lucky Hakim Tegaskan Tak Pakai APBD Saat Liburan ke Jepang: Saya Tunjukkan Buktinya

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku ditanya soal sumber uang yang dia gunakan untuk pelesiran ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran 2025.

Pertanyaan itu dia dapatkan saat pemeriksaan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut peristiwa pelisirannya ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri.

"Jadi itu yang didalami, apakah saya menggunakan (uang) perjalanan dinas, apakah uang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Bukan, saya tunjukkan bukti-buktinya," ucap Lucky saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Kemendagri Diminta Panggil Lucky Hakim karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Kemendagri Diminta Panggil Lucky Hakim karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang diduga berlibur ke Jepang tanpa izin.

"Kemendagri harus panggil yang bersangkutan," kata Bahtra saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Bahtra menjelaskan, setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang keluar negeri harus mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketentuan izin itu juga diatur dalam Pasal 76 Ayat (1) poin (i) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.