Lisa Rachmat

Uang Suap Vonas Ronald Tannur Dibagi-bagi di Ruang Kerja Hakim PN Surabaya

Uang Suap Vonas Ronald Tannur Dibagi-bagi di Ruang Kerja Hakim PN Surabaya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, uang suap vonis bebas kasus pembunuhan Ronald Tannur dibagi-bagi ke tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya di ruang kerja mereka.

Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang didakwa secara bersama-sama menerima suap melalui pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Jaksa penuntut umum menyebut, pada awal Juni 2024, Damanik menerima uang sebanyak 140.000 dollar Singapura atau Rp 1.669.430.000 jika merujuk pada kurs dollar hari ini, Selasa (24/12/2024).

Pengacara Ronald Tannur Minta Zarof Ricar Carikan Hakim yang Mau Jatuhkan Vonis Bebas

Pengacara Ronald Tannur Minta Zarof Ricar Carikan Hakim yang Mau Jatuhkan Vonis Bebas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, disebut meminta bantuan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar untuk mencari hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bersedia menjatuhkan vonis bebas untuk kliennya.

Langkah “gerilya” Lisa Rachmat ini diungkap jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan tiga hakim PN Surabaya yang menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

“Pada tanggal 25 Januari 2024, Lisa Rachmat meminta bantuan Zarof Ricar untuk mencarikan hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yang bersedia untuk menjatuhkan putusan lepas (onslag van recht vervolging) dalam perkara anak seorang anggota DPR,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).