Migrasi Ke Esim

Banyak Kasus Penipuan, Kartu SIM Akan Dimigrasi ke e-SIM

Banyak Kasus Penipuan, Kartu SIM Akan Dimigrasi ke e-SIM

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, SIM fisik pada telepon seluler akan dimigrasikan ke e-SIM dengan adanya Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 Terkait e-SIM.

Meutya menuturkan, Permen tersebut dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat yang mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai orang lain.

"Ini merupakan respons dari masyarakat terkait banyaknya penipuan yang menggunakan NIK orang, kemudian mendaftarkan nomor SIM card baru," ucap Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM di GBK, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).