Pagar Laut

Selain Pagar Laut, Warga Pesisir Tangerang Juga Resah Tambak Diuruk Sebabkan Banjir Rob

Selain Pagar Laut, Warga Pesisir Tangerang Juga Resah Tambak Diuruk Sebabkan Banjir Rob

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tidak hanya resah dengan keberadaan pagar laut di perairan Tangerang.

Namun, mereka juga resah karena tambak-tambak yang diuruk tanah, yang menyebabkan banjir rob.

AN, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa pengurukan tambak dilakukan pada waktu yang sama dengan pengerjaan pagar laut sekitar tahun lalu.

Tambak milik warga awalnya dibeli oleh orang-orang yang menurut dia adalah pengembang, kemudian diuruk dengan tanah yang diangkut oleh ratusan truk setiap harinya.

Kesaksian Warga: Pagar Laut Dibuat Pekerja dengan Jalan Kaki ke Tengah Laut

Kesaksian Warga: Pagar Laut Dibuat Pekerja dengan Jalan Kaki ke Tengah Laut

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dibuat oleh sekelompok pekerja.

Pagar tersebut dikerjakan dengan berjalan kaki ke tengah laut.

Hal tersebut dikatakan oleh AN, warga Kohod, Pakuhaji.

Menurut dia, untuk di Kohod, pekerjaan sudah dimulai sejak satu tahun lalu dan terus berlangsung hingga beberapa waktu lalu.

"Oleh pekerja, bukan warga sini, tapi dari Kalangserang dan Tanjung Kait," kata AN kepada Kompas.com saat mengantar ke lokasi pagar laut di Kohod, Kamis (9/1/2025).

Ada Pagar Laut, Tangkapan Ikan Berkurang dan Perahu Nelayan Kerap Rusak

Ada Pagar Laut, Tangkapan Ikan Berkurang dan Perahu Nelayan Kerap Rusak

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Adanya pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dikeluhkan oleh nelayan.

Mereka mengaku hasil tangkapan ikan berkurang sejak laut tempat mereka mencari ikan dipagari bambu.

Salah satu nelayan di Kampung Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengatakan, sudah berbulan-bulan sejak ada pagar, hasil tangkapan ikan nelayan menurun.

"Sekitar 50 persen lah, kami sulit melaut karena jalur perahu terhalang dan keberadaan ikan juga semakin sedikit karena ada bambu di pesisir," kata AN kepada Kompas.com di Pakuhaji, Kamis (9/1/2024).

Pagar Misterius di Laut Tangerang Disegel sebab Tak Berizin

Pagar Misterius di Laut Tangerang Disegel sebab Tak Berizin

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyegel pagar bambu misterius di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten, karena tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

"Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Sumono Darwinto kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Sumono mengungkap, pagar ini dipasang sekitar 700 meter dari garis pantai di kawasan yang terlarang untuk kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin.

Penampakan dari Dekat Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

Penampakan dari Dekat Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Lokasi pagar laut tersebut bisa dilihat salah satunya berada di Kampung Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kompas.com berkunjung ke sana dengan diantar oleh salah satu warga Pakuhaji berinisial AN.

Pagar laut paling dekat berada di perairan Kohod, berjarak sekitar 50 meter dari daratan.

Pagar itu bisa dilihat dari dekat melalui dermaga pemancingan milik warga setempat.

KKP Usut Pihak yang Pasang Pagar Misterius di Perairan Tangerang

KKP Usut Pihak yang Pasang Pagar Misterius di Perairan Tangerang

()

TANGERANG, KOMPAS.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengusut pihak yang memasang pagar bambu misterius di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Sejauh ini, KKP telah menghentikan pemagaran tersebut karena diduga melanggaran aturan tata ruang laut dan merusak ekosistem pesisir setempat.

"Saat ini kami hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini," ujar Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

KKP Akan Awasi Pagar Misterius di Laut Tangerang Usai Lakukan Penyegelan

KKP Akan Awasi Pagar Misterius di Laut Tangerang Usai Lakukan Penyegelan

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akan melakukan pengawasan setelah menyegel pagar misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

"Setelah menyegel, kami pastinya akan tetap mengawasi. Untuk tugas tersebut di-handle oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan," ujar Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Suharyanto menyebutkan, penyegelan pagar misterius sepanjang lebih dari 30 kilometer itu dilakukan pada hari ini pukul 16.30 WIB karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin.

KKP Segel Pagar Misterius di Laut Tangerang

KKP Segel Pagar Misterius di Laut Tangerang

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menyegel pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto, menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan pada Kamis (9/1/2025) pukul 16.30 WIB.

"Iya benar, sudah dilakukan penyegelan oleh KKP," ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Suharyanto mengatakan, penyegelan pagar tersebut dilakukan karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin

Setelah penyegelan, kata Suharyanto, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan.

Pemerintah Ultimatum Pemilik Pagar Laut Lakukan Pembongkaran Maksimal 20 Hari

Pemerintah Ultimatum Pemilik Pagar Laut Lakukan Pembongkaran Maksimal 20 Hari

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Banten untuk dapat segera melakukan pembongkaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menjelaskan, pihaknya memberi waktu maksimal selama 20 hari untuk pemilik dapat melakukan pembongkaran.

"Kami beri waktu ya paling lama 10 sampai 20 hari kalau tak dibongkar maka KKP yang akan bongkar," tegasnya saat melakukan tinjauan di Pagar Laut, Kamis (9/1/2025).

Ombudsman Minta Pagar Misterius di Tangerang Segera Dicabut sebab Rugikan Nelayan

Ombudsman Minta Pagar Misterius di Tangerang Segera Dicabut sebab Rugikan Nelayan

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman RI meminta agar pagar bambu misterius yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten segera dicabut.

Pasalnya, pagar itu ilegal dan merugikan masyarakat, khususnya bagi nelayan.

“Pagar ini harus segera dicabut karena merugikan masyarakat,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Yeka menyebut, para nelayan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar akibat pagar bambu itu. Dia menjelaskan, pagar tersebut menghalangi akses nelayan.

Ombudsman: Pagar Misterius di Tangerang Rugikan Nelayan hingga Rp 8 Miliar

Ombudsman: Pagar Misterius di Tangerang Rugikan Nelayan hingga Rp 8 Miliar

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut, para nelayan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengalami kerugian besar akibat pagar bambu misterius yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Dia menjelaskan, pagar tersebut menghalangi akses nelayan ke laut sehingga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kerugian yang dialami nelayan akibat pagar ini tidak kurang dari Rp 8 miliar. Pagar ini harus segera dicabut," ujar Yeka dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Pagar Laut 30,16 Km Terkait PSN PIK 2 Aguan? Ini Jawaban Menteri KKP

Pagar Laut 30,16 Km Terkait PSN PIK 2 Aguan? Ini Jawaban Menteri KKP

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten bakal dicabut apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Menteri Sakti mengatakan, dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut tersebut.

Dia menegaskan apabila terbukti tidak mengantongi izin, pihaknya akan melakukan pencabutan terkait pelanggaran izin penggunaan ruang laut itu.

Soal Misteri Pagar Laut 30,16 Km, Pj Gubernur Banten Akan Tindak Tegas jika Tak Berizin

Soal Misteri Pagar Laut 30,16 Km, Pj Gubernur Banten Akan Tindak Tegas jika Tak Berizin

()

SERANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Banten, A Damenta, mengaku telah menugasi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk melakukan audit tata ruang bersama instansi terkait soal adanya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di 16 desa di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

"Sudah minta audit tata ruang. Jadi, kami tunggu hasilnya. Nanti hasil auditnya bagaimana, Kadis Kelautan (Eli Susiyanti) sudah saya tugaskan berkoordinasi dengan kementerian juga dan mengecek seluruh proses yang dilakukan," kata Damenta kepada wartawan di kantor KPU Banten, Kamis (9/1/2024).

Pagar Laut Misterius 30,16 Km Disegel KKP, Pelaku Sudah Terungkap?

Pagar Laut Misterius 30,16 Km Disegel KKP, Pelaku Sudah Terungkap?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetop aktivitas pemagaran laut ilegal yang tidak mengantongi izin dari pemerintah di wilayah pesisir Tangerang, Banten pada hari ini, Kamis (9/1/2025).

Penghentian aktivitas pemagaran itu dilakukan atas arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Dia menyebut, pagar laut itu diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan kerusakan ekosistem pesisir.

Ombudsman: Pagar Misterius di Tangerang Ilegal, Catut Proyek Strategis Nasional

Ombudsman: Pagar Misterius di Tangerang Ilegal, Catut Proyek Strategis Nasional

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi pada pagar bambu misterius yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya menduga adanya pencatutan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dari pemasangan pagar bambu itu. 

"Ini bukan kawasan PSN, tetapi ada pagar bambu yang membatasi ruang gerak nelayan. Pagar ini harus segera dicabut karena merugikan masyarakat," ujar Yeka dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Begini Penampakan Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Tangerang

Begini Penampakan Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Tangerang

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kemunculan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Tangerang, Banten yang hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya tengah menjadi sorotan publik.

Berdasarkan pantauan Bisnis, lokasi pagar misterius yang dipasang itu berada jauh di tengah laut. Perlu waktu setidaknya 2 jam via laut untuk tiba di lokasi pemasangan pagar itu.

Tim Bisnis berangkat dari Pelabuhan Muara Baru pada pukul 13.58 WIB dan baru tiba di lokasi pada pukul 16.00 WIB. Adapun, pagar laut tersebut berlokasi di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten.

Ombudsman soal Pagar Laut Misterius 30,16 Km: Harus Segera Dicabut

Ombudsman soal Pagar Laut Misterius 30,16 Km: Harus Segera Dicabut

()

Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman RI bakal kembali melakukan kunjungan langsung ke lokasi berdirinya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten pada pekan depan.

Anggota Ombudsman Yeka Fatika Hendra menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih menginvestigasi siapa pemilik pagar laut dan untuk apa pagar laut itu dibangun. 

“Masih investigasi. Rabu (15/1/2025) saya mau sidak lagi ke sana,” kata Yeka kepada Bisnis, Kamis (9/1/2025).

Rencana kunjungan ini bukanlah kali pertama. Pada Desember 2024, Yeka telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi, usai nelayan yang ada di Kecamatan Kronjo, Tangerang mengeluh kesulitan untuk menangkap ikan imbas adanya pemagaran laut tersebut.

Kronologi Temuan Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang

Kronologi Temuan Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang

()

Bisnis.com, JAKARTA - Munculnya pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten menuai sorotan publik lantaran baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengaku belum mengetahui siapa dalang di baliknya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kusdiantoro mengatakan pihaknya bakal mendorong penyelesaian masalah pemagaran laut tersebut.

"Saya berikan dukungan, mendukung adanya diskusi hari ini, sehingga terkait masalah pemagaran laut semakin jelas, bagaimana menyikapi solusinya. Dan ini menjadi satu bentuk komitmen juga dari KKP," kata Kusdiantoro dalam Diskusi Publik Permasalahan Pemagaran Laut Tangerang Banten di Kantor KKP Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025).

Anggota DPR F-PKS Cek Pagar di Laut Tangerang Naik Perahu, Begini Momennya

Anggota DPR F-PKS Cek Pagar di Laut Tangerang Naik Perahu, Begini Momennya

()

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan, meninjau langsung pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Begini momen Johan saat mengecek pagar tersebut beserta hasil tinjuannya.

Johan menumpangi perahu dari kawasan Dermaga Tanjung Pasir Teluk Naga, Tangerang, Rabu (8/1). Berdasarkan pantauannya, pemagaran laut tersebut bisa lebih dari 30 kilometer.

"Saya kemarin kebetulan langsung ke lokasi Dermaga Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang. Info yang saya terima dari warga, setelah itu nanti selesai diuruk, itu akan ada penambahan lagi 5 km ke arah kanan dari batas yang dipagar sekarang," kata Johan kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Anggota DPR Sebut 21.950 Warga Terdampak Pagar Misterius di Laut Tangerang

Anggota DPR Sebut 21.950 Warga Terdampak Pagar Misterius di Laut Tangerang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR Riyono Caping memperkirakan ada 21.950 orang nelayan dan keluarganya yang terdampak pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di perairan utara Kabupaten Tangerang.

Riyono mengaku telah meninjau langsung lokasi tersebut pada Rabu (8/1/2025).

"Menurut data DKP Provinsi Banten, ada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan tersebut. Jika dihitung dengan rata-rata jumlah anggota keluarga, maka sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi akibat pemagaran laut ini," kata Riyono dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/1/2025).

Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang Tidak Kantongi Izin, KKP Bilang Begini

Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang Tidak Kantongi Izin, KKP Bilang Begini

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum mengetahui secara pasti siapa dan untuk apa pagar laut itu dibangun. 

“Pemerintah belum mengetahui secara pasti,” kata Doni kepada Bisnis, dikutip Kamis (9/1/2025).

Kendati begitu, Doni mengatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ombudsman, dan pemerintah provinsi Banten telah melakukan upaya identifikasi dan pulbaket ke lapangan.

Ombudsman Investigasi Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Terkait PSN PIK 2 Aguan?

Ombudsman Investigasi Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Terkait PSN PIK 2 Aguan?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman RI melaui Kantor Perwakilan Banten melakukan Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS) tentang kemunculan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.

Anggota Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto mengatakan pemagaran yang menggunakan pagar bambu dan cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter telah mengganggu aktivitas nelayan.

"Pemagaran laut di kawasan Tangerang telah menjadi sorotan terutama dari sudut pandang Ombudsman. Isu ini tak lepas dari pelanggaran hak masyarakat yang sering kali diabaikan dalam proses pengambilan keputusan," ujar Herry dikutip dari laman resmi Ombudsman, Kamis (9/1/2025).

Heboh Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Menteri ATR/BPN: Saya Belum Cek

Heboh Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Menteri ATR/BPN: Saya Belum Cek

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaku belum mengetahui terkait kemunculan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku baru mengetahui hal itu. Karenanya, dia menegaskan bakal segera melakukan pengecekan.

“Pagar misterius? Saya belum tahu, saya belum temukan aku belum cek,” jelasnya singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Rabu (8/1/2025).

Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Nelayan Duga Dipasang Malam Hari

Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Nelayan Duga Dipasang Malam Hari

()

Bisnis.com, JAKARTA - Munculnya pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten sontak menjadi perhatian lantaran hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik pagar tersebut.

Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Miftahul Khausar mengungkap, menurut informasi dari anggota KNTI Tangerang, pemagaran diduga dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan nelayan dan masyarakat pesisir.

“Mungkin pada malam hari sehingga tidak diketahui oleh nelayan dan masyarakat pesisir,” kata Miftahul kepada Bisnis, Rabu (8/1/2025).

KKP Investigasi Pemilik Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Tangerang

KKP Investigasi Pemilik Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Tangerang

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mendalami siapa pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Pagar laut sepanjang 30,16 km itu merupakan kawasan pemanfaatan umum yang berdasarkan Perda No.1/2023 meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, zona perikanan budi daya, dan juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.