
Cekcok di Sawah Berujung Tragis, Pria 60 Tahun di Sumbawa Aniaya Tetangga dengan Parang
SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (60) dibekuk Kepolisian Resor Sumbawa, NTB, gara-gara menebas tetangga yang sedang panen di sawah.
Akibat perbuatan S, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Korban dan pelaku sudah lama tak bertegur sapa, saat bertemu pada waktu panen di sawah, keduanya cekcok lalu terjadi pertengkaran hingga penebasan dengan parang.
Kapolsek Moyo Hilir Polres Sumbawa, IPTU Husni, saat dikonfirmasi Selasa (8/4/2025) membenarkan kasus tersebut.
“Benar. Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan mengunakan sebilah parang yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban mengalami lebam pada bagian muka dan luka sobek di bagian lengan sebelah kiri,” kata Husni.