
Selain Lakukan Penganiayaan, Dokter dan Istrinya di Pulogadung Juga Potong Gaji ART
JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), pasangan suami istri (pasutri) penganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur, kerap memotong gaji korban.
Bahkan, ponsel korban juga disita oleh majikannya.
"Terkait dengan gaji, menurut keterangan dari korban bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan juga pembayaran gaji," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).