Pasutri Aniaya Art

Selain Lakukan Penganiayaan, Dokter dan Istrinya di Pulogadung Juga Potong Gaji ART

Selain Lakukan Penganiayaan, Dokter dan Istrinya di Pulogadung Juga Potong Gaji ART

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), pasangan suami istri (pasutri) penganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur, kerap memotong gaji korban. 

Bahkan, ponsel korban juga disita oleh majikannya. 

"Terkait dengan gaji, menurut keterangan dari korban bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan juga pembayaran gaji," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

Dokter dan Istrinya di Pulogadung Aniaya ART karena Tak Puas dengan Kinerjanya

Dokter dan Istrinya di Pulogadung Aniaya ART karena Tak Puas dengan Kinerjanya

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter berinisial AMS (41) dan istrinya SSJH (35), pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur, melakukan aksinya karena tak puas dengan kinerja sang ART.

"Mereka (pelaku) tidak puas dengan kinerja dari ART ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

Nicolas mengungkapkan, korban bekerja di rumah pelaku sejak November 2024. SR bertugas untuk memasak, membersihkan rumah, dan mengasuh tiga anak tersangka.