Pengadilan Negeri Surabaya

3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Tuntutan 15 April

3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Tuntutan 15 April

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Selasa, 15 April 2025 mendatang.

Dalam perkara yang berujung vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim ketua. Sementara, Mangapul dan Heru Hanindyo merupakan anggota majelis.

Agenda sidang tuntutan ini disampaikan ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Teguh Santoso, Selasa (8/4/2025) usai ketiganya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.