Pengawasan Polri

Kompolnas Usul RUU Polri Perkuat Pengawasan, Bukan Hanya Bahas Wewenang

Kompolnas Usul RUU Polri Perkuat Pengawasan, Bukan Hanya Bahas Wewenang

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar pengawasan terhadap Polri, baik oleh internal maupun eksternal, perlu diperkuat melalui revisi Undang-Undang Polri (RUU) Polri.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan, pengawasan ini perlu diperkuat mengingat banyaknya personel Polri yang melakukan pelanggaran, bahkan berbuat kejahatan.

“Banyak pelanggaran dilakukan oleh anggota-anggota, bahkan ada yang melakukan perbuatan jahat. Apakah pengawasan internal cukup ataukah perlu diperkuat agar memastikan kepolisian bisa profesional dan kinerjanya bisa baik. Misalnya, Propam apakah diperkuat (dalam RUU Polri),” ujar Anam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/4/2025).