
Buntut Insentif Tak Cair, BPD Karang Dima Lapor ke Inspektorat Sumbawa
SUMBAWA, KOMPAS.com - Setelah menyegel ruangan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, NTB, melapor ke Inspektorat Sumbawa buntut insentif tak cair tiga bulan.
Hal ini disampaikan Ketua BPD Karang Dima, Sukrianto saat ditemui pada Rabu (9/4/2025).
“Kami akan melaporkan ke Inspektorat dalam waktu dekat untuk pemeriksaan khusus terhadap APBDes Karang Dima,” kata Sukrianto.
Menurut pria yang akrab disapa Wel ini, aksi penyegelan itu diambil setelah akumulasi kekecewan atas kinerja kepala desa setempat.