Polda Kepri

Polda Kepri Hentikan Kasus Ruko di Batam meski Pelaku Sempat Dinyatakan DPO

Polda Kepri Hentikan Kasus Ruko di Batam meski Pelaku Sempat Dinyatakan DPO

(5 bulan yang lalu)

BATAM, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus dugaan penipuan penjualan ruko Mitra 2, Batam Center, yang melibatkan dua direksi PT Jaya Putra Kundur (JPK) yang sempat berstatus DPO, kini resmi dihentikan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Penghentian kasus ini tertuang dalam Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dengan nomor S.Tap/01./C/V/RES.2.2./2024/Ditreskrimsus Polda Kepri, yang diterbitkan pada 27 Mei 2024 lalu.

Penghentian kasus ini diambil setelah upaya hukum Restoratif Justice (RJ) diinisiasi oleh pihak kepolisian terhadap pelapor serta pihak-pihak lainnya.

Pakai BMW X5, Eks Kepala BP Batam Diperiksa Dugaan Korupsi Pelabuhan

Pakai BMW X5, Eks Kepala BP Batam Diperiksa Dugaan Korupsi Pelabuhan

(5 bulan yang lalu)

BATAM, KOMPAS.com - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melanjutkan pemeriksaan dugaan korupsi revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar.

Saat ini, pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.

Pantauan di lokasi, Rudi diketahui datang memenuhi panggilan sejak Kamis (10/4/2025) pagi dengan mengendarai BMW X5 bernopol BP 9 RVR.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menyebut pemanggilan terhadap Muhammad Rudi masih sebatas saksi.