Pria Aniaya Balita

Pria yang Aniaya Balita di Jakut Ditangkap Warga Usai Dipancing Kekasih

Pria yang Aniaya Balita di Jakut Ditangkap Warga Usai Dipancing Kekasih

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - G (32), ibu dari dua balita berinisial ML (3) dan E (2) yang dianiaya kekasihnya, Eka Chandra (28), sempat memancing pelaku agar kembali ke TKP penganiayaan di indekos G di Teluk Gong, Jakarta Utara, Minggu (6/4/2025). 

Saat itu, usai melakukan penganiayaan, Eka langsung meninggalkan TKP. 

“Terus pelakunya dipancing sama ibu korban untuk datang ke kos melalui pesan WhatsApp ‘Saya ada di kos, kamu di mana? Cepat pulang.’ Dan pelaku datang,” ujar saksi sekaligus penjaga indekos bernama Dira (33) saat ditemui Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Ibu yang Dua Balitanya Dianiaya Pacar di Jakut Minta Pelaku Dihukum Berat

Ibu yang Dua Balitanya Dianiaya Pacar di Jakut Minta Pelaku Dihukum Berat

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - G (32), ibu yang dua balitanya dianiaya oleh sang kekasih bernama Eka Chandra (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara, meminta pelaku dihukum berat. 

Saat ini, G telah ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Utara. 

"Aduh, kalau bisa jangan keluar deh, saya capek diincar sama dia juga. Tolonglah diberi hukuman berat," jelas G saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

G mengaku sudah lelah dengan kelakuan Eka yang mudah sekali marah alias temperamental.

Pria yang Aniaya Anak Pacarnya di Jakut Terancam 5 Tahun Penjara

Pria yang Aniaya Anak Pacarnya di Jakut Terancam 5 Tahun Penjara

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Eka Chandra (28), pria yang menganiaya putri kekasihnya yang masih balita berinisial ML (4) terancam lima tahun penjara dan dikenakan pasal berlapis.

Pertama, Eka terancam dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Untuk pasal yang kita terapkan terkait dengan kekerasan terhadap anak Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).