Pukat UGM Harap Prabowo Perintahkan Koalisi Prioritaskan RUU Perampasan Aset
JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mendorong Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Partai Gerindra dan partai pendukungnya untuk memprioritaskan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Zaenur menegaskan, RUU Perampasan Aset penting untuk dituntaskan demi memajukan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya berharap Presiden Prabowo dapat melihat pentingnya RUU Perampasan Aset ini dan memerintahkan partainya dan partai pendukungnya untuk memprioritaskan RUU Perampasan Aset ini agar dapat masuk Prolegnas," kata Zaenur saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).