RUU TNI

RUU TNI Harus Ditandatangani Prabowo Sebelum 20 April Mendatang

RUU TNI Harus Ditandatangani Prabowo Sebelum 20 April Mendatang

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diketahui belum meneken atau menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Padahal, RUU TNI sudah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).

Sebuah RUU haruslah ditandatangani oleh Presiden untuk diundangkan, agar undang-undang tersebut dapat berlaku.

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dijelaskan, Presiden harus menandatangani RUU yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah dalam rentang waktu 30 hari setelah pengesahannya.

Alasan Satpol PP Bubarkan Massa Tolak UU TNI yang Dirikan Tenda di Depan DPR

Alasan Satpol PP Bubarkan Massa Tolak UU TNI yang Dirikan Tenda di Depan DPR

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengungkapkan alasan pembubaran aksi “Piknik Melawan” yang mendirikan tenda di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).

“Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang Gedung DPR/MPR. Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak bisa lewat,” kata Tumbur saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Massa Tolak UU TNI Tuntut Pramono Turun Tangan Usai Tendanya Dibubarkan Satpol PP

Massa Tolak UU TNI Tuntut Pramono Turun Tangan Usai Tendanya Dibubarkan Satpol PP

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi “Piknik Melawan” yang mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI menuntut Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil tindakan usai pembubaran paksa massa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (9/4/2025).

Pasalnya, menurut massa aksi, pembubaran paksa tersebut merupakan bentuk antidemokrasi. 

“Kami menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku antidemokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” kata perwakilan massa aksi, Al, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).

Negosiasi Alot, Aksi “Piknik Melawan” Tetap Dibubarkan Paksa Satpol PP

Negosiasi Alot, Aksi “Piknik Melawan” Tetap Dibubarkan Paksa Satpol PP

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta aksi "Piknik Melawan" yang mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, dibubarkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (9/4/2025) sore.

Aksi ini berlangsung sejak Senin (7/4/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sebelum pembubaran, peserta aksi sempat bernegosiasi dengan pimpinan Satpol PP.

"Pengangkutan tenda dan beberapa logistik sempat tertahan menunggu negosiasi antara peserta aksi dan TAUD dengan pimpinan operasi pembubaran aksi," ujar Al, salah satu peserta aksi, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Mereka Tetap Diusir meski Turuti Keinginan Prabowo…

Mereka Tetap Diusir meski Turuti Keinginan Prabowo…

(7 bulan yang lalu)

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).

Ini merupakan aksi damai yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025).

Perwakilan massa aksi, Al mengatakan, para demonstran datang dari daerah masing-masing untuk mengikuti unjuk rasa damai dengan mendirikan tenda.

Aksi Dirikan Tenda di Depan DPR Dinilai Sesuai Keinginan Prabowo, tapi Malah Diusir

Aksi Dirikan Tenda di Depan DPR Dinilai Sesuai Keinginan Prabowo, tapi Malah Diusir

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi sejumlah warga mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diklaim sebagai aksi damai yang sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Aksi itu merupakan bentuk protes terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.

“Karena kan dari Pak Presiden sendiri mengatakan bahwa aksi harus damai ya. Ini salah satu cara kami untuk mempresentasikan bahwa aksi kami itu damai,” kata perwakilan masyarakat sipil bernama AL saat ditemui di lokasi, Rabu (9/4/2025).

Jawaban Prabowo Soal Demonstrasi dan Dugaan Kepentingan Asing

Jawaban Prabowo Soal Demonstrasi dan Dugaan Kepentingan Asing

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden angkat bicara soal aksi demonstrasi yang dilakukan di banyak wilayah. Mahasiswa hingga kelompok masyarakat sipil dalam demonstrasinya menuntut sejumlah hal, mulai dari penolakan RUU TNI, revisi UU Pilkada, hingga efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

Dalam wawancaranya oleh enam pemimpin redaksi media pada Minggu (6/4/2025), Presiden menitikberatkan kepada Undang-Undang Dasar (UUD) dan pandangannya soal kekuatan asing yang ingin mengadu domba Indonesia.

Sesi tanya jawab bertajuk "Presiden Menjawab" juga merekam pandangannya soal represifnya aparat pengamanan dalam mengawal demonstrasi. Berikut petikan wawancaranya di mana pertanyaan dilontarkan Pemred IDN Times, Uni Lubis

Tenda Aksi Massa Tolak UU TNI di Gerbang Pancasila DPR Sempat Dipindah Paksa

Tenda Aksi Massa Tolak UU TNI di Gerbang Pancasila DPR Sempat Dipindah Paksa

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi sejumlah warga mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat dipindahkan secara paksa oleh pihak keamanan Gedung Parlemen pada Selasa (8/4/2025) sore.

Awalnya, peserta aksi mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI sejak Senin (7/4/2025).

“Kami aksi sejak hari Senin sampau hari ini masih bertahan. Tadinya di depan (gerbang), tapi ada upaya dari pengamanan DPR untuk memindahkan kami secara paksa,” kata perwakilan masyarakat sipil bernama Al saat ditemui di lokasi, Rabu (9/4/2025).

KSAL Ultah Ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama

KSAL Ultah Ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, aturan pensiun anggota TNI masih mengacu pada Undang-Undang TNI yang dibuat pada 2004 karena revisi UU TNI yang sudah disahkan DPR belum diundangkan.

Hal ini disampaikan Kristomei merespons masa jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang semestinya memasuki usia pensiun dalam waktu dekat usai berulang tahun ke-58 pada Rabu (9/4/2025) hari ini.

“Ya, undang-undang (RUU) itu sendiri kan sudah disahkan, tetapi belum diundangkan. Sehingga, hari ini kita masih mengacu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang lama,” kata Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025).

“Perdamaian Tidak Akan Lahir dari Militerisme, Melainkan dari Keadilan”

“Perdamaian Tidak Akan Lahir dari Militerisme, Melainkan dari Keadilan”

(7 bulan yang lalu)

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah spanduk putih berukuran 10 x 1,5 terpasang pada deretan tiang bendera di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).

Spanduk itu dipasang oleh sejumlah peserta aksi damai dari masyarakat sipil yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025).

“Perdamaian tidak akan lahir dari militerisme, melainkan dari keadilan,” demikian tulisan spanduk tersebut.

KSAL Berusia 58 Tahun Hari Ini, Keputusan Pensiun Ditentukan 1 Mei

KSAL Berusia 58 Tahun Hari Ini, Keputusan Pensiun Ditentukan 1 Mei

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali genap berusia 58 tahun pada hari ini, Rabu (9/4/2025).

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI, KSAL semestinya pensiun. Namun UU itu telah direvisi, meski belum diundangkan. 

Berdasarkan aturan baru, batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat paling tinggi 63 tahun dan dapat diperpanjang dua kali sesuai kebutuhan yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, keputusan pensiun KSAL akan ditentukan paling lambat pada 1 Mei 2025.

Keriuhan Prabowo dan Najwa Shihab soal Transparansi Pembahasan UU

Keriuhan Prabowo dan Najwa Shihab soal Transparansi Pembahasan UU

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan undang-undang oleh DPR dan pemerintah yang kurang melibatkan partisipasi publik bermakna dan tidak transparan menjadi pembicaraan panas antara Presiden Prabowo Subianto dengan Founder Narasi, Najwa Shihab.

Najwa juga mempertanyakan sulitnya masyarakat mengakses draf resmi rancangan undang-undang yang menuai polemik, seperti revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) dan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian (RUU Polri).

Keriuhan antara Prabowo dan Najwa Shihab terjadi dalam pertemuannya dengan lima pemimpin redaksi lainnya di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/4/2025). Berikut petikan wawancara Prabowo oleh Najwa Shihab

Enggak Ada Niat TNI Mau Dwifungsi Lagi

Enggak Ada Niat TNI Mau Dwifungsi Lagi

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan usia pensiun perwira TNI menjadi poin utama dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menegaskan, tidak ada niat mengembalikan dwifungsi ABRI dalam RUU TNI. Hal tersebut diungkap Prabowo dalam perbincangannya dengan enam pemimpin redaksi media massa di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/4/2025).

Berikut petikan wawancara Prabowo ihwal RUU TNI yang sudah disahkan DPR menjadi undang-undang

Kerja Sama dengan Kampus Dianggap Militerisasi, TNI: Kekhawatiran Berlebihan

Kerja Sama dengan Kampus Dianggap Militerisasi, TNI: Kekhawatiran Berlebihan

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menilai anggapan yang menyebut terdapat militerisasi lewat kerja sama antara TNI dengan kampus dan sekolah adalah kekhawatiran yang berlebihan.

"Kekhawatiran bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk perluasan wewenang militer ke dunia akademisi adalah merupakan suatu kekhawatiran yang berlebihan," kata Kristomei kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa kerja sama antara TNI dengan berbagai perguruan tinggi maupun sekolah bukanlah hal baru dan telah sering dilakukan atas permintaan institusi pendidikan.

Prabowo: Yang Kembalikan TNI ke Barak Siapa? Pemimpin TNI Termasuk Saya

Prabowo: Yang Kembalikan TNI ke Barak Siapa? Pemimpin TNI Termasuk Saya

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengeklaim bahwa ia ikut mendorong agar TNI kembali fokus pada urusan pertahanan sesuai Orde Baru runtuh.

Prabowo menyebutkan, ada sejumlah perwira tinggi TNI yang mendorong agar TNI kembali ke barak pada masa transisi Orde Baru ke Reformasi, salah satu perwira tinggi itu adalah dirinya.

"Yang bawa kembali ke TNI (barak) itu siapa? Pemimpin-pemimpin TNI sendiri. Ya, kita sadar waktu itu. Pak Wiranto, Pak Yudhoyono, Pak Agus Wirahadikusumah, termasuk saya," kata Prabowo dalam wawancara dengan para pemimpin redaksi, dikutip dari YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).

Prabowo: Inti RUU TNI Hanya Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi

Prabowo: Inti RUU TNI Hanya Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, inti dari revisi Undang-Undang (RUU) TNI adalah memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi (Pati) TNI.

Hal ini disampaikan Prabowo menjawab pertanyaan salah satu pemimpin redaksi media nasional pada suatu kesempatan.

"Inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi," kata Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).

Prabowo melanjutkan, RUU TNI juga tidak berniat untuk mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti era Orde Baru.

Prabowo soal RUU TNI: Enggak Ada Militerisme

Prabowo soal RUU TNI: Enggak Ada Militerisme

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak ada niat untuk melahirkan militerisme lewat revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

Prabowo justru bertanya balik mengenai militerisme seperti apa yang dikhawatirkan oleh kalangan masyrakat sipil dengan adanya RUU TNI.

"Come on, sudah lah. Enggak ada itu (militerisme). Enggak ada. Militerisme apa? Militerisme apa?" ucap Prabowo dalam wawancara bersama pemimpin redaksi media, dikutip dari YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).

Menurut Prabowo, publik semestinya bersikap obyektif dalam memandang TNI.

Prabowo Soal RUU TNI: Saya Tunduk Kepada Pemimpin Sipil

Prabowo Soal RUU TNI: Saya Tunduk Kepada Pemimpin Sipil

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya menjadi salah satu orang yang mendukung supremasi sipil dan membawa TNI kembali ke barak.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam menjawab kekhawatiran kembali lahirnya dwifungsi ABRI lewat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

"Yang bawa TNI itu kembali ke barak siapa? Pemimpin-pemimpin TNI itu sendiri. Kita sadar waktu itu, Pak Wiranto, Pak (Susilo Bambang) Yudhoyono, dan Pak Agus Wirahadikusuma, termasuk saya. Saya yang dorong," ujar Prabowo saat bertemu dengan enam pemimpin redaksi (pemred), dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).

Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi

Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan tak ada niat untuk membuat kembalinya dwifungsi lewat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

Hal tersebut merupakan jawaban Prabowo ketika ditanya soal cepatnya pembahasan hingga pengesahan RUU TNI oleh DPR.

"Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Non sense itu. Menurut saya, UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat," ujar Prabowo dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).

Warga Kembali Berkemah di Depan DPR, Terus Suarakan Penolakan RUU TNI

Warga Kembali Berkemah di Depan DPR, Terus Suarakan Penolakan RUU TNI

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir tiga pekan sejak disahkan, penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI masih terus disuarakan.

Sejumlah warga bahkan menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senin (7/4/2025).

Pengamatan Kompas.com di lokasi, tiga tenda didirikan tepat di depan gerbang besi setinggi kurang lebih 2 meter yang membentengi Kompleks Parlemen.

Tenda berwarna merah dan hitam itu dihadapkan ke arah Jalan Gelora.

Di bagian depan tenda digelar tikar-tikar yang menjadi alas bagi belasan pedemo.

Najwa Shihab: Prabowo Ditanya Teror Kepala Babi Tempo hingga RUU TNI Saat Bertemu di Hambalang

Najwa Shihab: Prabowo Ditanya Teror Kepala Babi Tempo hingga RUU TNI Saat Bertemu di Hambalang

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Founder Narasi Najwa Shihab buka-bukaan mengenai apa saja yang ditanyakan oleh para pemimpin redaksi (pemred) saat mereka bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

Najwa mengatakan, ada banyak sekali pertanyaan yang ditanyakan para jurnalis senior itu kepada Prabowo.

Malahan, kata dia, mereka bebas bertanya apa pun tanpa perlu menyerahkan daftar pertanyaan terlebih dahulu.

"Jadi betul-betul ini pertanyaannya, bahkan sesama jurnalis kita tidak tahu akan saling nanya apa. Jadi semua pertanyaan spontan, kita yang siapkan sendiri, tak perlu kirim list pertanyaan. Dan akhirnya yang ditanyakan beragam banget," ujar Najwa saat dihubungi Kompas.com, Minggu.