Ruu Tni

Legislator PDIP Sebut Fokus RUU TNI soal Jabatan Sipil dan Usia Pensiun

Legislator PDIP Sebut Fokus RUU TNI soal Jabatan Sipil dan Usia Pensiun

()

Komisi I DPR mengusulkan revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi prioritas jangka menengah tahun 2025-2029. Anggota Komisi I DPR F-PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan ada 2 hal yang nantinya akan jadi fokus pembahasan terkait RUU TNI.

"Dua fokus yang dalam pembahasan kira-kira itu. Tapi saya setuju baru satu pokok karena yang urusan umur mungkin sudah tidak ada masalah," kata TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Adapun yang pertama adalah terkait usai pensiun prajurit TNI pada level perwira dan bintara. "Lalu dalam draf yang kemarin itu, ada 2, satu mengubah masa dinas yang dari 58 menjadi 60, untuk perwira TNI. Sementara untuk bintara mungkin dari 55 menjadi 58," ucapnya.

Komisi I DPR Usul RUU Penyiaran dan RUU TNI Masuk Prolegnas Jangka Menengah

Komisi I DPR Usul RUU Penyiaran dan RUU TNI Masuk Prolegnas Jangka Menengah

()

Komisi I DPR RI mengusulkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas jangka menengah tahun 2025-2029. Adapun dua RUU tersebut berkaitan dengan penyiaran dan TNI.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto. Ia menyebut RUU tentang Perubahan Atas UU nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran masuk ke dalamnya.

"RUU Prolegnas jangka menengah Komisi I DPR RI tahun 2025-2029 adalah sebagai berikut, a. RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, b. RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia," kata Anton dalam rapat, Selasa (12/11/2024).