Sanksi Pemkab

Dua ASN Gunungkidul Diduga Selingkuh, Apa Sanksi yang Dikenakan?

Dua ASN Gunungkidul Diduga Selingkuh, Apa Sanksi yang Dikenakan?

(7 bulan yang lalu)

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, DI Yogyakarta, telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan di kantor.

Saat ini, kajian mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada keduanya masih dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

"Sudah selesai pemeriksaan diserahkan ke Bupati," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, pada Selasa (8/4/2025).