
Kisah Febryan dan Ambulansnya yang Ditilang di Tengah Darurat
JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah suara sirene yang meraung menembus kemacetan Jakarta, Febryan (30) hanya punya satu fokus menyelamatkan pasien yang dibawa.
Tapi di balik kecepatan dan kepanikan yang menyelimuti hari itu, sebuah notifikasi muncul beberapa hari kemudian yakni tilang elektronik.
Ambulans yang dikemudikan Febryan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (21/3/2025).
Dalam notifikasi tilang yang diterima, Febryan dikenai tiga pelanggaran sekaligus yakni menerobos lampu merah, masuk jalur busway, dan tidak memakai sabuk pengaman.