Sopir Ambulans

Kisah Febryan dan Ambulansnya yang Ditilang di Tengah Darurat

Kisah Febryan dan Ambulansnya yang Ditilang di Tengah Darurat

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah suara sirene yang meraung menembus kemacetan Jakarta, Febryan (30) hanya punya satu fokus menyelamatkan pasien yang dibawa.

Tapi di balik kecepatan dan kepanikan yang menyelimuti hari itu, sebuah notifikasi muncul beberapa hari kemudian yakni tilang elektronik.

Ambulans yang dikemudikan Febryan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (21/3/2025).

Dalam notifikasi tilang yang diterima, Febryan dikenai tiga pelanggaran sekaligus yakni menerobos lampu merah, masuk jalur busway, dan tidak memakai sabuk pengaman.

Kena Tilang ETLE, Sopir Ambulans: Kalau Bawa Pasien Emergency, Masa Harus Berhenti?

Kena Tilang ETLE, Sopir Ambulans: Kalau Bawa Pasien Emergency, Masa Harus Berhenti?

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir ambulans asal Tangerang bernama Febryan (30) mengeluhkan terkait dirinya beberapa kali terkena tilang ETLE.

Terakhir, Febryan terkena tilang ETLE saat mengantarkan pasien rujukan dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot menuju Rumah Sakit Pelni pada Jumat (21/3/2025).

“Kan sudah prioritas juga. Kami kalau bawa pasien emergency, masa mau berhenti? Kan lucu,” ucap Febryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Meski sudah beberapa kali terkena tilang, ambulans Febryan tetap beroperasi mengantarkan pasien. Dia juga lebih berhati-hati selayaknya mengemudikan kendaraan pribadi.

Cerita Sopir Ambulans Terkena Tilang ETLE Saat Bawa Pasien ke RS

Cerita Sopir Ambulans Terkena Tilang ETLE Saat Bawa Pasien ke RS

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir ambulans bernama Febryan (30) mengaku terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (21/3/2025).

Padahal, ketika itu, Febryan tengah membawa pasien rujukan dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot menuju Rumah Sakit Pelni.

“(Jenis pelanggarannya) menerobos lampu merah, melewati jalur busway, ada juga melepas sabuk pengamanan,” ungkap Febryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Febryan menceritakan, dia mengetahui kendaraan atau ambulansnya terkena tilang ETLE setelah menerima notifikasi.